JATIMTIMES - Satu korban kecelakaan beruntun yang terjadi di perlintasan kereta api (KA) di kawasan Jalan Raya Singosari, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dinyatakan meninggal dunia, Rabu (13/9/2023). Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menuturkan, identitas korban yang meninggal dunia tersebut bernama M Panding Utomo. Korban 53 tahun tersebut merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Hati-hati Taruh HP di Dashboard, Bisa jadi Sasaran Aksi Pencurian HP Seperti di Blitar ini
Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi (nopol) N 5719 EAY. "Korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, dalam peristiwa kecelakaan beruntun tersebut melibatkan lima kendaraan. Yakni kendaraan bus, truk kontainer, dan tiga unit sepeda motor.
Sebelum terlibat kecelakaan, kendaraan bus yang saat itu melintas dari arah utara yakni Surabaya menuju Malang, diduga hendak menerobos palang pintu saat kereta api hendak melintas. Akibatnya, bus tersebut menabrak satu unit sepeda motor yang ada di depannya. Setelahnya, bus terus melaju hingga kemudian menabrak dua pengendara sepeda motor dan pengemudi truk kontainer.
Lebih lanjut, diterangkan Agnis, untuk pengemudi kendaraan Bus Hino nopol N 7173 UG bernama Puryono. Pria 61 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sedangkan untuk pengemudi Truk Kontainer Tracktor Head UD nopol L 9626 UI diketahui bernama Sudarto. Pria 44 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
"Untuk pengemudi truk dan bus selamat, sedangkan pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka satu diantaranya meninggal dunia," tutur Agnis.
Dua pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka tersebut satu diantaranya merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat N 5341 GJ bernama Nandaka Bagus Putra Pratama. Pria 22 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Untuk pengendara Honda Beat mengalami luka pada tangan dan kaki sebelah kanan. Korban dirawat di Rumah Sakit Prima Husada, Singosari," ujarnya.
Baca Juga : Bantuan Tak Kunjung Datang, Warga Maroko Merasa Dikhianati Pemerintah
Sementara itu, untuk satu korban lainnya merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario nopol DK 6925 ADI bernama Eny Hari Purwati. Perempuan 53 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan dirawat di RSSA Kota Malang," ujarnya.
Sesaat setelah kejadian, petugas kepolisian Polres Malang langsung mengevakuasi para korban ke rumah sakit. Sedangkan kendaraan yang mengalami kerusakan akibat terlibat kecelakaan, juga sudah diamankan guna kepentingan pendalaman polisi.
"Diduga pengemudi bus tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun," terangnya.
Selain menyebabkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan beruntun tersebut juga mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai puluhan juta. "Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 30 juta," tukasnya.