JATIMTIMES - Direktorat IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama polda jajaran membongkar jaringan gembong narkoba yang disebut-sebut terbesar di Indonesia, Fredy Pratama.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri tersebut.
Baca Juga : Buktikan Target, Cabor Tarung Derajat Kota Batu Borong Medali Emas
"Komisi III memberi apresiasi luar biasa atas kinerja Polri dalam membongkar jaringan narkoba yang diduga terbesar ini. Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerja sama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
Ia terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utamanya yakni Fredy Pratama. Sebab, menurut Sahroni, akan sulit untuk benar-benar mematikan jaringan narkoba tersebut apabila otak di balik kejahatan besar ini belum tertangkap.
"Walaupun progresnya sudah baik, sudah ada ratusan tersangka dan penyitaan, namun saya rasa, pengungkapan ini masih dalam tahap awal. Polri masih punya PR besar untuk tangkap pelaku utamanya. Karena kalau tidak, jaringannya pasti masih akan terus aktif, kembali merekrut, dan mencari celah-celah baru," tambahnya.
Oleh karenanya, Sahroni berharap Polri bisa menjadi pihak yang memimpin pemberantasan tuntas terhadap jaringan narkoba terbesar ini. Sahroni menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang paling dirugikan atas aktivitas jaringan Fredy Pratama.
"Saya yakin Polri pasti bisa pimpin pemberantasan jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Negara kita, dari segala aspek, sudah terlalu banyak dirugikan oleh aktivitas jahat mereka. Jadi penuntasannya harus benar-benar diprioritaskan," pungkas Sahroni.
Pujian terhadap Polri juga datang dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan jajarannya dalam membongkar jaringan narkoba terbesar se-Asia Tenggara. Sindikat narkoba terungkap melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terhubung dengan jaringan Fredy Pratama.
Bamsoet menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dengan berbagai instansi penegak hukum lintas negara, seperti Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, US-DEA, dan instansi terkait lainnya.
"Selain membuktikan keseriusan Polri dalam menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkoba, keberhasilan ini juga menunjukan bahwa selain mampu bekerja sama dengan berbagai pihak di dalam negeri, Bareskrim Polri juga mampu membangun kerja sama internasional dengan kepolisian dari berbagai negara lain," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
Bamsoet meyakini ke depannya Bareskrim Polri akan terus menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan kasus dengan menangkap pelaku utama, yakni Fredy Pratama. Dengan demikian, Bareskrim Polri mampu memberantas jaringan narkoba ini sampai ke akarnya.
"Saya yakin Bareskrim Polri dapat memimpin upaya pemberantasan jaringan narkoba ini sampai ke akarnya. Indonesia telah menderita kerugian yang besar di berbagai aspek dari aktivitas jahat mereka," kata Bamsoet.
"Karena itu, penuntasan ini harus menjadi prioritas utama. Saya optimis Bareskrim Polri akan memberikan kabar gembira selanjutnya untuk rakyat," imbuhnya.
Lebih jauh Bamsoet mendukung langkah Polri yang tidak hanya menindak jaringan narkoba dengan undang-undang narkotika. Namun, bandar narkoba juga akan dimiskinkan untuk memberikan efek jera.
Hal ini sebagaimana telah dilakukan terhadap para tersangka yang juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tidak menutup kemungkinan, masuknya narkoba dari luar negeri yang diselundupkan melalui berbagai jalur ke Indonesia, merupakan invasi senyap dari berbagai pihak yang tidak ingin melihat Indonesia maju menjadi kekuatan ekonomi, sosial, dan politik dunia," papar Bamsoet.
"Jika generasi muda sebuah bangsa sudah rusak, masa depan bangsanya tidak lagi ada harapan. Karenanya, Polri harus senantiasa berada di garis terdepan dalam memberantas Narkoba sampai ke akarnya," pungkasnya.
Diketahui, Direktorat IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama polda jajaran membongkar narkoba jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama disebut-sebut merupakan gembong narkoba terbesar di Indonesia.
Jaringan Fredy Pratama ini dikendalikan dari Thailand. Mereka mengontrol bisnis haram narkoba dengan target market di Malaysia dan Indonesia.
Total ada 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi, disita dari 39 tersangka yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama. Terbongkarnya jaringan narkoba kelas kakap ini menjadi bukti komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan narkoba di Istana Negara, pada Senin (11/9). Dalam ratas tersebut Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada aparat penegak hukum terkait pemberantasan narkoba.
Baca Juga : Heboh, Kanal YouTube Pengunggah "Hello Kuala Lumpur" Klaim sebagai Lagu Patriotik Malaysia
"Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi. Ini menjadi atensi Kapolri sebagai mana arahan Presiden untuk memberantas tindak pidana narkotika secara komprehensif, sebagai langkah taktis melindungi masyarakat dan membangun Indonesia yang lebih baik," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Selasa (12/9).
Dalam penegakan hukum, Polri tak hanya menindak jaringan narkoba dengan undang-undang narkotika. Bandar narkoba juga akan dimiskinkan untuk memberikan efek jera.
Para tersangka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset-aset milik Fredy Pratama turut disita.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar," ujar Wahyu Widada.
Aset-aset tersebut berupa tanah dan bangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Jawa Timur (Jatim), DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Selain itu, Bareskrim Polri menyita 13 unit kendaraan senilai Rp 6,5 miliar dari keluarga Fredy Pratama.
"Jumlah aset yang disita dari TPPU estimasi sekitar Rp 111 miliar, berupa aset tanah dan bangunan," imbuh Wahyu Widada.
Selain itu, Bareskrim Polri menyita 406 rekening dari jaringan Fredy Pratama. Rekening-rekening tersebut selanjutnya akan diblokir.
"Kemudian ada juga aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp 75 miliar," imbuhnya.
Operasi 'Escobar' Narkoba
Jaringan narkoba Fredy Pratama ini terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara.
Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga dalam pengungkapan kasus ini.
"Kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thailand Police dan Royal Malaysia Police juga dengan US-DEA dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen Pas," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan operasi ini diberi nama 'Sandi Operasi Escobar'.
Namun, menurut dia, bukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia.
"Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja," ungkap Mukti.
Operasi ini sendiri dilakukan sejak Mei 2023. Wilayah operasinya mencakup Sumatera dan wilayah Sulawesi.
"Bulan Mei 2023. Ya, (wilayah operasi) Sumatera dan wilayah Sulawesi," kata dia.