JATIMTIMES - Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Kawasan dalam kota Situbondo agar tidak mengganggu arus transportasi publik dan aktivitas masyarakat lainnya, Rabu (13/9/2023)
Dalam kegiatan tersebut petugas Satlantas Polres Situbondo bekerja sama dengan petugas Dishub dan pengelola parkir untuk mengatur kendaraan yang parkir di area terminal yang telah tersedia. Mereka juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Baca Juga : Tidak Terbukti Melanggar SOP, Polres Situbondo Menangkan Gugatan Praperadilan atas LSM Garda Sakera
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Suwarno, menjelaskan penertiban parkir ini sekaligus merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan parkir di badan jalan, sekitar terminal dam didepan pertokoan yang menyebabkan kepadatan arus lalu lintas
"Hari ini, masih banyak kami temukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih parkir di bahu kanan jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan," terangnya.
Sejumlah pengendara yang terbukti melanggar rambu dilarang parkir maupun parkir di Kawasan yang tidak ada lahan parkirnya, langsung diberikan penindakan tilang.
Selain itu, AKP Suwarno mengungkapkan, petugas Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023 terkait pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan serta terkait parker agar mengikuti peraturan atau rambu-rambu parker yang ada.
Baca Juga : Apa Itu Rabu Wekasan dalam Hukum Islam?
"Beberapa titik yang menjadi sasaran Satlantas Polres Situbondo hari ini, anatara lain Jalan Basuki Rahmat, simpang tiga menuju terminal Situbondo di jalan Madura, lingkungan Terminal, depan Diknas Kabupaten Situbondo, Pasar Senggol hingga pertigaan Jalan Irian Jaya," Pungkasanya.