free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Parkir di Bahu Jalan Kayutangan Selama Setahun, Sebuah Mobil Diderek Dishub Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Sep - 2023, 00:55

Placeholder
Penderekan mobil di Kayutangan yang telah parkir selama satu tahun.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebuah kendaraan roda empat terpaksa dievakuasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Sabtu (9/9/2023) malam. Hal itu lantaran mobil berjenis sedan warna merah keluaran lama ini telah terparkir lama di area Kayutangan Heritage, tepatnya persis di bahu jalan selama hampir satu tahun. 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan, parkirnya kendaraan yang sudah hampir setahun itu menyalahi aturan yang ada. Bahkan menurutnya, kendaraan tersebut tak lagi disebut parkir, melainkan kendaraan yang sengaja menginap. 

Baca Juga : Manajemen Rekayasa Lalin Buk Gluduk Dilanjutkan, Dishub Akan Beri Batasan Waktu di Titik Tertentu

"Ini kita lakukan (penderekan) karena kita lihat sangat mengganggu pandangan dan memang yang utama adalah menyalahi ketentuan," ujar pria yang akrab disapa Jaya ini. 

Mobil itu pun dianggap mengganggu. Sebab mengingat aktivitas di kawasan Kayutangan Heritage saat ini sudah sangat meningkat sejak manajemen rekayasa lalu-lintas diterapkan di kawasan tersebut. 

Mobil itu lantas dipindah ke area parkir di eks Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang di Jl. Majapahit. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan pemilik mobil, yang ternyata merupakan warga kampung sekitar. 

Menurut Jaya pemilik mobil mengklaim bahwa kendaraannya rusak sehingga ditinggalkan di jalanan. Meski demikian, Jaya mengingatkan bahwa meninggalkan mobil begitu saja bukanlah tindakan yang tepat.

"Kalau ingin mengambil kembali ya silahkan, nanti menemui Dishub atau yang menjaga di situ (eks DLH) dengan menunjukkan bukti kepemilikannya. Ini juga disaksikan oleh Lurah dan Ketua RWnya. Mereka tau siapa pemiliknya, dan katanya sudah atas izin pemiliknya, sudah tahu dan mereka menerima ini kami derek," terang Jaya.

Baca Juga : Seru dan Menyenangkan, Graha Bangunan dan Avian Brands Gelar Lomba Melukis Bertema Disney

Selain itu, penderekan itu merupakan langkah kongkret untuk menjaga ketertiban. Terutama untuk memastikan penggunaan yang tepat terhadap area parkir. Apalagi penataan parkir di Kayutangan Heritage juga menjadi fokus Pemkot Malang. 

"Kalau selama di Koridor Kayutangan ini, kami sudah melakukan 2 kali penderekan mobil dengan waktu yang berbeda," pungkas Jaya.


Topik

Pemerintahan Kayutangan kayutangan heritage jalur satu arah dishub kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni