JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan Sertifikat Cagar Budaya. Dimana gedung SMAN 1 Kediri ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya.
Sertifikat diserahkan kepada Kepala SMAN 1 Kediri Widayat. Penyerahan sertifikat tersebut bertepatan dengan HUT SMAN 1 Kediri ke-77.
Baca Juga : Seru dan Menyenangkan, Graha Bangunan dan Avian Brands Gelar Lomba Melukis Bertema Disney
"Alhamdulillah bangga sekali bangunan ini bisa menjadi cagar budaya. Tepat di momen dies natalis ini saya mengesahkan SK sekolah ini menjadi cagar budaya. Bangunan yang depan bisa dipertahankan dan untuk pengembangan bisa dilakukan pada bangunan baru yang ada di belakang," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengatakan, gedung sekolah ini ternyata menyimpan nilai penting sejarah pendidikan dan perjuangan di zaman penjajahan Belanda.
Pada masa itu Kota Kediri menjadi pusat pemerintahan karisidenan dan juga gemeente. Sehingga banyak masyarakat Eropa terutama Belanda yang tinggal di kawasan gedung SMAN 1 Kediri. Lalu gedung ini dibangun menjadi sekolah lanjutan atau meer uitgebreid lager onderwijs (MULO) dan hanya untuk sekolah kawasan tertentu.
"Keberadaannya memberikan dampak besar bagi pendidikan di Jawa Timur khususnya Kota Kediri. Karena menjadi satu-satunya sekolah lanjutan di Karisidenan Kediri. Setelah MULO dibubarkan gedung ini pernah jadi markas Tentara Jepang, Markas BKR, Devisi Brawijaya hingga SMAN 1 Kediri," ungkapnya.
Baca Juga : Sesi Kedua KTT G20 di India, Jokowi Ajak Hentikan Perang
Wali Kota Kediri menambahkan, sertifikat Cagar Budaya ini bukan hanya tentang penghargaan kepada objek budaya saja. Namun untuk memastikan warisan budaya ini bisa terus dilestarikan generasi berikutnya. Sehingga gedung ini bisa dinikmati hingga kapanpun.
"Saya harap ke depan juga bisa jadi tempat city tour juga. Bangunan cagar budaya memang harus digunakan dan dirawat agar tidak rusak," imbuhnya.