free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Renovasi Stadion Kanjuruhan Belum Terealisasi, Relokasi Pedagang Dianggarkan Rp 290,7 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

10 - Sep - 2023, 02:13

Loading Placeholder
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang Firmando H. Matondang (kanan) saat menghadiri serangkaian agenda persiapan renovasi Stadion Kanjuruhan. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Anggaran pembangunan kios sementara untuk relokasi pedagang di kawasan Stadion Kanjuruhan telah ditransfer ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Anggaran yang bersumber dari pihak ketiga tersebut besarannya mencapai Rp 290,7 juta.

Relokasi terhadap keberadaan pedagang tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan renovasi Stadion Kanjuruhan, yang rencananya akan mulai berproses sejak Jumat (8/9/2023) kemarin. Sabtu (9/9/2023) rencananya renovasi Stadion Kanjuruhan direalisasikan.

Baca Juga : TPA Hanya Terima Sampah Residu, Bukan Masalah bagi PKL Alun-Alun Batu

Namun berdasarkan pantauan media online ini, hingga Sabtu (9/9/2023), masih belum nampak tanda-tanda renovasi telah mulai dikerjakan. Rutinitas para pedagang di kawasan Stadion Kanjuruhan juga masih tampak seperti hari-hari biasa. Selain itu, pagar proyek renovasi terpantau belum terpasang.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang Firmando H. Matondang menyebut secara umum tahapan relokasi kios pedagang telah siap dilakukan. Bahkan sponsor dari pihak ketiga, yakni Bank Jatim, juga telah diserahkan kepada Pemkab Malang.

"Bank Jatim sudah menyetujui persetujuan pembangunan relokasi kios sementara pendagang di kawasan Stadion Kanjuruhan. Senilai Rp 290.797.000 di transfer ke rekening pemda (Pemkab Malang)," ungkapnya.

Firmando menyebut, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencairkan anggaran tersebut. Salah satunya berkonsultasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang.

"Dispora nantinya akan berkonsultasi dengan BKAD dan Inspektorat, mekanisme-nya bagaimana," imbuhnya.

Menurut Firmando, anggaran yang berasal dari pihak ketiga tersebut tidak diperuntukkan secara langsung ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispora Kabupaten Malang. Sehingga perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan BKAD maupun Inspektorat Kabupaten Malang terkait mekanisme pencairan dan penggunaannya.

Baca Juga : Segini Gaji Bripka Nuril, Suami Selebgram Probolinggo yang Dicopot Gegara Istri Flexing

"Saya akan konsultasikan karena itu masuk ke rekening pemda, bukan masuk di DPA-nya Dispora. Mudah-mudahan prosesnya tidak menghambat percepatan pergeseran para pedagang," ujarnya.

Setelah  pencairan rampung, anggaran tersebut akan segera digunakan untuk membangun kios sementara sebagai tempat relokasi bagi para pedagang di kawasan Stadion Kanjuruhan. Sedangkan terkait pelaksana pembangunan, Firmando mengaku masih menunggu instruksi dari Bupati Malang HM. Sanusi.

"Untuk pelaksana nantinya, kita tunggu arahan Pak Bupati, nanti siapa yang akan melaksanakan," tukas sosok yang juga menjabat sebagai kepala Satpol PP Kabupaten Malang tersebut.

Sebagaimana diberitakan, tempat relokasi kios pedagang dimungkinkan akan dibangun di depan kolam renang yang ada di kawasan Stadion Kanjuruhan. Data dari Dispora Kabupaten Malang menyebut, ada sekitar 50 pedagang yang bakal direlokasi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---