free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pendaftaran Capres Diisukan Maju, Komisi II DPR Tunggu Penjelasan KPU

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

08 - Sep - 2023, 19:33

Placeholder
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan untuk dimajukan. Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya menunggu penjelasan detail dari KPU.

"Nanti akan kami minta penjelasan lebih detail dari KPU pada saat Rapat Konsultasi sebelum PKPU soal itu disetujui," kata Doli kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga : Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab Jombang Gelar FKP, ini Hasilnya

Doli menilai, jadwal yang ditetapkan oleh KPU saat ini sudah sesuai dengan Perppu Pemilu. Doli belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil KPU untuk meminta penjelasan tentang rancangan PKPU tersebut.

"Waktu pendaftaran itu sudah sesuai dengan Perppu tentang Pemilu yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Belum (jadwal rapat konsultasi), menunggu surat pengajuan dari KPU," ujarnya.

Doli kemudian mengatakan partainya akan mendukung kesepakatan yang dicapai antara DPR dan pemerintah terkait Pemilu. Dia mengatakan Golkar akan mematuhi seluruh peraturan.

"Golkar dalam posisi mendukung kesepakatan yang diambil antara DPR dan pemerintah, mulai dari Perppu hingga nanti PKPU, dan juga kesiapan dari penyelenggara Pemilu khususnya KPU," katanya.

Perlu diketahui, berdasarkan draf PKPU jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres bakal pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

"Iya, masih draf yang akan dikonsultasikan dan lain-lain," kata komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin.

Dengan rencana majunya masa pendaftaran, parpol ataupun koalisi memiliki waktu satu minggu untuk mendaftar. Sementara pada jadwal sebelumnya, KPU memberikan waktu kurang lebih 3 minggu untuk pendaftaran.

Namun, draf PKPU ini diketahui masih akan dibahas bersama DPR RI sebelum akhirnya ditetapkan menjadi PKPU.

Berikut jadwal masa pendaftaran hingga penetapan capres cawapres dalam Draf PKPU:

1. Pendaftaran

a. Pengumuman pendaftaran: 7 hingga 9 Oktober 2023

b. Masa pendaftaran: 10 hingga 16 Oktober 2023

2. Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

a.Verifikasi kelengkapan dokumen administrasi: 10 hingga 19 Oktober 2023

b. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 10 hingga 18 Oktober 2023

c. Pemberitahuan hasil verifikasi: 14 hingga 20 Oktober 2023

d. Perbaikan persyaratan administrasi: 16 hingga 22 Oktober 2023

e. Penyerahan hasil perbaikan: 17 hingga 23 Oktober 2023

f. Verifikasi hasil perbaikan: 17 hingga 24 Oktober 2023

g. Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan kelengkapan: 17 hingga 25 Oktober 2023

3. Pengusulan Penggantian

Baca Juga : Satpol PP Beri Waktu 42 Hari untuk Peserta Kirimkan Video Lomba SAK-RT

a. Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 17 Oktober hingga 7 November 2023

b. Pemeriksaan kesehatan pasangan pengganti: 17 Oktober-10 November

c. Verifikasi kelengkapan dokumen pasangan pengganti: 17 Oktober- 11 November

d. Pemberitahuan hasil: 11-12 November 2023

4. Penetapan Pasangan Calon

a. Penetapan dan pengumuman pasangan capres cawapres: 13 November 2023

b. Penetapan nomor urut pasangan: 14 November 2023.


Topik

Peristiwa Ahmad doli kurnia kpu pendaftaran capres



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya