JATIMTIMES - Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab Jombang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di bagian pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap masukan atau saran dari para stakeholder untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
FKP digelar di Ruang Soerodiningrat 1 Setdakab Jombang pada Kamis (07/09/2023) siang. Acara ini dipimpin langsung Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab Jombang, Imron. Hadir juga Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Joko Murcoyo dan Kepala Bagian Umum Adi Prasetyo.
Baca Juga : Temui Barikade Gus Dur di Jombang, Yenny Wahid Minta Tunggu Komando soal Pilpres
Pada FKP kali ini, turut menghadirkan Ketua Asosiasi Gapensi Jombang Drs R Harmono, Pengguna layanan yaitu CV Surya Pratama, Tonny Hadianto, akademisi Prodi Teknik Informatika Undar Izzatul Umammi dan Jurnalis Jatimtimes Adi Rosul sebagai narasumbernya. Juga mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan masyarakat sipil.
Kepala Bagian Perencanaan dan Keungan Setdakab Jombang, Imron mengatakan, FKP ini adalah kegiatan dialog, diskusi dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.
"Tujuannya untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak Kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik," terangnya.
Dikatakan Imron, kegiatan FKP tersebut mendapat dukungan penuh dari setiap OPD di lingkup Pemkab Jombang. Perwakilan OPD yang hadir berharap penilaian dalam SKM bisa menambah peningkatan pelayanan. Sehingga tidak
menyulitkan masyarakat serta dapat meningkatkan partisipasinya dalam penggunaan pelayanan secara elektronik.
"Kepala Dinas dan Bagian Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan forum konsultasi publik riviu standar layanan yang ada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2023," kata Imron.
Sejumlah OPD dan para stakeholder juga memberikan masukan pada FKP kali ini. Seperti, dibutuhkannya pemerataan terhadap pelaku usaha yang disediakan di marketplace atau e-katalog. Sebab, terdapat banyak problem, yaitu seperti hanya ada 2-3 pelapor pelaku usaha dan tidak sesuainya spesifikasi dari OPD terhadap kriteria yang ditentukan oleh pelaku usaha di marketplace atau e-katalog.
Baca Juga : Bersiap jadi Tuan Rumah Porprov ke VIII, Kota Mojokerto Targetkan Perolehan 15 Medali Emas
Kemudian, isu strategisnya adalah aceptentnya masih by request oleh OPD. Sehingga diharapkan lebih banyak sosialisasi antara OPD dengan pelaku usaha.
"Lalu, untuk pengusulan rekomendasi dari inspektorat. Persyaratan yang disampaikan harus lengkap dan jelas serta memberikan penjelasan terkait persyaratan yang tidak lengkap tersebut," beber Imron.
Selain itu, diharapkan dilakukan percepatan e-katalog kontruksi karena terdapat banyak pemenang tender dari luar Kabupaten Jombang.
"Terakhir, harus ada diskusi lanjutan oleh masing-masing penyedia e-katalog e-katalog lokal pasca kegiatan FKP," pungkasnya.(*)