JATIMTIMES - Tiga nama yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pejabat (Pj) Bupati Tulungagung, kandas. Hal ini setelah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengusulkan tiga nama untuk Pj Bupati Tulungagung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama yang diajukan Gubernur Jawa Timur, mengutip dari Kompas.com diantaranya ada nama Ali Kuncoro (Kadispora Provinsi Jatim), Heru Suseno (Kadisbun Provinsi Jatim), M. Joko Irianto (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan).
Baca Juga : Datangi Kantor DPRD, Forum Anak Kabupaten Situbondo Serahkan 29 Rekomendasi ke Komisi IV
Pada awak media, Khofifah mengatakan usulan ini disampaikan untuk 13 kabupaten dan kota yang masa jabatannya akan berakhir pada 24 dan 25 September 2023, ini.
"Surat pengusulan penjabat bupati wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 24 dan 25 September 2023 nanti telah diserahkan ke Mendagri pada 8 Agustus 2023 lalu," katanya, Rabu (6/9/2023), kemarin.
Tiga nama ini, lanjut orang nomor satu di jajaran Pemprov Jatim ini selanjutnya menunggu tindak lanjut tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara pada awal Agustus 2023 lalu, DPRD Kabupaten Tulungagung telah mengusulkan tiga nama yang disetujui untuk diusulkan menjadi calon Pj Bupati, usai Maryoto Bhirowo, purna bhakti.
Baca Juga : 5 Gudang Dilalap Si Jago Merah, Manajemen PTPN X Kebun Kertosari Tempuh Jalur Hukum
Tiga nama yang disebut memenuhi syarat itu diantaranya, Agus Kuncoro dari Kementerian Desa (Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Badan Pengembangan Informasi Kemendes PDTT), terus Jumadi (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim) dan Sekda Tulungagung, Sukaji.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono saat dihubungi melalui ponselnya belum memberikan respon terkait hal ini.