free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terjun Laksanakan KKN, 263 Mahasiswa UNU Blitar Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

06 - Sep - 2023, 23:26

Placeholder
Mahasiswa KKN UNU Blitar dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

JATIMTIMES - Manfaat BPJS Ketenagakerjaan semakin dirasakan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Terkini di Jawa Timur, (BPJamsostek) Kantor Cabang Blitar memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar. Simbolis penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di kampus UNU Blitar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian mengatakan, pihaknya mengapresiasi UNU Blitar yang melindungi mahasiswa KKN dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka seluruh mahasiswa KKN akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga : Polres Blitar Kota Terima Hasil Autopsi Jenazah Siswa MTs, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

“Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. Karena risiko bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Ketika terjadi risiko semisal kecelakaan kerja atau meninggal dunia pada kegiatan KKN maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara dalam hal ini melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hendra Elvian.

Pendaftaran mahasiswa magang dan KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, mengacu pada Permenaker No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang/KKN.

"Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kampus UNU Blitar yang sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN sejumlah 263 Mahasiswa/i menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata Hendra

Lebih lanjut Hendra menyampaikan, ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian)

Baca Juga : Kukuhkan Kontingen Porprov, Wali Kota Targetkan Kota Kediri Bertengger di Lima Besar

"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJamsostek," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan unu blitar bpjs ketenagakerjaan blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana