free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Blitar Kota Terima Hasil Autopsi Jenazah Siswa MTs, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Sep - 2023, 22:50

Placeholder
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo

JATIMTIMES- Kepolisian Resort Blitar Kota telah menerima hasil autopsi jenazah siswa MTs di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Korban meninggal dunia setelah dianiaya teman satu sekolahnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo menyampaikan,  pihaknya telah menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Hasil autopsi itu melengkapi berkas perkara yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga : Usai Bentak Siswi Magang, Seleb TikTok Probolinggo Dihujat Gegara Liburan Dikawal Patwal 

"Iya, kami sudah menerima hasil autopsi terhadap korban (siswa MTs). Selanjutnya ini (hasil autopsi) akan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Danang kepada awak media, Rabu (6/9/2023).

Meski hasil autopsi sudah diterma kepolisian, namun Danang enggan merinci dan menjelaskan secara gambling seperti apa hasil autopsi yang diterimanya. Menurutnya, hasil autopsi itu hanya disampaikan kepada JPU sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Jadi hasil autopsi itu kita sampaikan ke JPU. Hasil autopsi itu akan jadi alat kelengkapan berkas perkara untuk keperluan penyidikan terkait kasus ini," imbuhnya.

Polres Blitar Kota saat ini juga sudah menahan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Danang selaku Kapolres Blitar Kota menjelaskan, pelaku saat ini ditahan di tempat khusus. Selain ditempatkan di tempat khusus, pelaku juga diberi pendampingan. Pendampingan itu dilakukan karena pelaku masih di bawah umur. Sehingga membutuhkan perlakuan khusus.

"Pelaku masih ditahan di tempat khusus. Namun kami menargetkan dalam waktu 14 hari ini proses penyidikan harus selesai karena ini melibatkan pelaku anak di bawah umur. Juga saat ini kami terus berkoordinasi dengan JPU terkait kelengkapan berkas," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa MTs di Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar menjadi korban penganiayaan pada Jumat 25 Agustus 2023 siang. Hasil pemeriksaan rumah sakit Al-Ittihad Kecamatan Srengat, korban meninggal dunia diduga karena cidera di bagian tulang belakang atau sekitar belakang leher.

Selain pihak kepolisian, kasus ini mendapat tanggapan serius dari Kemenag Kabupaten Blitar. Dari laporan yang dihimpun Kemenag diperoleh keterangan, kasus pemukulan itu dilakukan oleh siswa berinisial KR kepada korban berinisial MA. 

Aksi pemukulan itu dilakukan di kelas 9.5 pada hari Jumat (25/8/2023). Diduga aksi pemukulan itu dilakukan KR karena tersinggung dengan omongan korban. 

Sehari sebelumnya diketahui terduga pelaku yang merupakan siswa kelas 9.7 masuk ke kelas 9.5. Saat itu korban MA melontarkan kalimat yang diduga membuat terduga pelaku sakit hati. Kalimat itu yakni pertanyaan “kenapa masuk kelas lain”.

Hari besoknya, Jumat (25/8/2023) pada jam pergantian guru (jam ke 5-6), pelaku masuk kelas 9.5, menuju tempat duduk korban sambil berteriak-teriak. Saat itu beberapa siswa di kelas 9.5 sudah berusaha menghalangi pelaku namun pelaku rupanya sulit untuk dicegah. 

Baca Juga : Eks Pemimpin 'Proud Boys' Bikin Kerusuhan, Dapat Vonis 22 Tahun Penjara

Saat itu, pelaku menghampiri tempat duduk M.A (korban) dan langsung memukul sampai 3 kali mengenai bagian tubuh vital, tengkuk kepala belakang dan dada-ulu hati.

“Tidak ada perlawanan dari korban. Kejadian sangat singkat dan kurang dari 5 menit. Saat itu korban langsung jatuh dan tak sadarkan diri,” jelas Kasi Penma Kemenag Kota Blitar, Burhanuddin.

Korban KR langsung mendapatkan pertolongan pertama dengan dibawa ke ruang UKS. Karena tidak sadarkan diri, pihak sekolah kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Al-Ittihad Srengat. Dari pemeriksaan pihak rumah sakit didapat kepastian nyawa korban tidak tertolong, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Disampaikan guru yang menyaksikan, pasca kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan investigasi kejadian ke madrasah. Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas korban menjelaskan bahwa pelaku memukul ke bagian tubuh vital karena melihat video di YouTube,” imbuh Burhaduddin.

Berdasarkan catatan dan informasi dari guru, untuk sementara diperoleh keterangan bahwa pelaku adalah anak yatim yang ayahnya meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.

“Di sekolah, pengamatan dari para guru termasuk murid normal. Tidak termasuk anak yang sering melanggar aturan. Pelaku aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka,” jelas Burhanuddin.

Sedangkan tentang korban, diperoleh keterangan jika ia adalah anak pertama dari dua bersaudara. Dalam keseharian di madrasah korban termasuk anak pendiam. Korban juga tercatat tidak pernah melakukan pelanggaran sedang sampai berat. Korban juga tidak pernah berkelahi dengan teman-temannya.

“Pengakuan dari para guru, antara pelaku dan korban tidak menunjukkan tanda-tanda adanya permusuhan di hari-hari sebelumnya antara keduanya. Demikian laporan yang dapat kami sampaikan. Kurang dan lebihnya mohon maaf. Terima kasih,” tutup Burhanuddin.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Bulliying kasus bulliying pembunuhan siswa penyerangan siswa madrasah blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas