free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Naik Pesat, 8 Bulan Polres Batu Catat 754.846 Penindakan Pelanggaran

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

06 - Sep - 2023, 03:51

Placeholder
Petugas saat mengevakuasi korban kecelakaan akibat kurangnya disiplin berlalu lintas di simpang tiga BCA Kota Batu beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batu terhitung sejak Januari hingga 3 September 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 silam. Meski demikian, angka fatalitas atau kematian menurun.

Dari data Satlantas Polres Batu, tercatat pada Januari 2023 hingga 3 September 2023, terjadi 178 kecelakaan. Rinciannya 17 orang yang terlibat kecelakaan meninggal dunia, 2 orang luka berat, dan 216 orang mengalami luka ringan.

Baca Juga : Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Simbolis Serahkan Santunan Klaim JHT,JKM,JP, dan Beasiswa Rp 209 Juta

Sementara pada Januari 2022 hingga 3 September 2022, terdapat 173 kecelakaan. Rinciannya  30 orang yang terlibat kecelakaan meninggal dunia, 2 orang luka berat, dan 213 orang mengalami luka ringan.

Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas tersebut ternyata berimbas pada meningkatnya pelanggaran lalu lintas. Tercatat, sejak Januari 2023 hingga 3 September 2023, terdapat 754.846 penindakan pelanggaran. Di antaranya 750.704 teguran dilakukan petugas Polres Batu. Sisanya 4.142 penindakan dilakukan dengan penilangan.

Padahal pada Januari 2022 hingga 3 September 2022, hanya terdapat 121.161 penindakan pelanggaran. Sebanyak 9.642 pelanggaran ditegur. Sisanya 2.519 penindakan dilakukan penilangan.

“Tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas itu terjadi karena peningkatan mobilitas penduduk, seiring dengan meningkatnya perekonomian pasca-pandami covid-19,” ungkap Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati.

Faktor lainnya adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. “Karena itu, kami mengimbau kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri di jalan,” imbau Lya.

Baca Juga : Pemkot Madiun Sukses Kelolakan Parkir ke Pihak Ketiga, Pemkot Batu Lakukan FGD Bareng

Diketahui Operasi Zebra Semeru 2023 digelar selama 14 hari terhitung mulai 4 hingga 17 September 2023 mendatang di Kota Batu. Ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum).

Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023 yakni, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone atau ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara roda dua tidak menggunakan helm, dan pengendara roda empat tidak memaki sabuk pengaman.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Batu kecelakaan lalu lintas pelanggaran lalu lintas Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas