JATIMTIMES - Sebanyak 19 Kepala Madrasah di Malang mengikuti pelatihan dalam Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Rumah Makan (RM) Ocean Garden, Selasa (5/9/2023). Program ini merupakan tindak lanjut dari Program Madrasah Reform yang diluncurkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI. Dimana pelaksanaannya mendapat support penuh dari World Bank.
Program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia. Termasuk yang diikuti oleh kelompok kerja (pokja) KKMTs 7 Kabupaten Malang, yang diikuti oleh sebanyak 19 kepala madrasah di Malang.
Baca Juga : Disnaker-PMPTSP Kota Malang Sediakan Tempat di MPP untuk Hasil Produk Pelatihan Kerja
Ketua Pokja KKMTs 7 Kabupaten Malang Dr. Subhan mengatakan, PKB ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi kepala madrasah. Baik secara manajerial maupun untuk menumbuhkan potensi kewirausahaan yang dimiliki setiap madrasah.
"Sasaran kegiatan ini adalah kepala madrasah yang tergabung dalam KKMTs 7 Kabupaten Malang sebanyak 19 orang," terang Subhan, Selasa (5/9/2023).
Ia menjelaskan, Kemenag melalui program Madrasah Reform ini berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas kompetensi kepala madrasah.
"Ya muaranya nanti untuk membangun kemandirian. Karena kan salah satunya soal wirausaha. Jadi jika kompetensinya sudah meningkat, madrasah ini bisa membangun kemandirian," terang Subhan.
Pelaksanaan PKB ini dilakukan dengan memberikan pelatihan sejak 8 Agustus lalu hingga Oktober 2023 mendatang. Materi pelatihan yang diberikan sudah mengacu pada kurikulum yang disusun oleh GTK.
Dalam pelaksanaannya, materi yang diberikan juga dilakukan melalui tahap teori atau yang disebut IN, dan tahap praktik atau yang disebut ON. Totalnya, ada sebanyak 5 kali pertemuan IN dan 5 kali pelaksanaan untuk ON.
"Sesuai kurikulum pelatihan terstandar dari Kemenag pusat" imbuh Subhan.
Baca Juga : UIN Malang Gelar Rapat Tinjauan Manajemen, Semakin Mantap Menuju Kampus Bereputasi Internasional
Sementara itu, Fasilitator Daerah (Fasda) Kepala Madrasah Titien Sumartin mengatakan, pada dasarnya pelaksanaan Madrasah Reform ini terbagi ke dalam 3 materi. Yakni manajerial, pengembangan wirausaha dan supervisi akademik. Ia sendiri bertugas untuk memperdalam materi yang sudah ada di dalam modul untuk disampaikan kepada peserta.
"IN secara offline memberikan materi, dari modul yang dikeluarkan GTK. Setelah itu peserta mempraktikan di madrasah masing-masing melalui mode ON, diunggah di medsos atau di youtube sebagai bukti pelaksanaan. IN selanjutnya sebagai laporan kegiatan ON dan sekaligus tindak lanjut," jelas Titien.
Pelaksanaan program tersebut, lanjut Titien tidak berhenti disitu saja. Artinya, jika masa pelatihan materi sudah rampung, maka pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Hal itu dimaksudkan untuk menjadi tolak ukur keberhasilan program Madrasah Reform.