free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Minta Keadilan ke Jokowi, Ibunda Imam Masykur Bertemu Hotman Paris

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

05 - Sep - 2023, 19:26

Placeholder
Momen saat ibunda Imam Masykur, Fauziah bertemu Hotman Paris. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Fauziah, ibunda dari Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres hingga tewas telah tiba di Jakarta dari Aceh. Tujuan Fauziah adalah bertemu pengacara Hotman Paris, Selasa (5/9/2023).

Adapun pertemuan itu digelar di Kopi Jhony Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dihadiri sejumlah tim pengacara yang datang bersama Fauziah dari Aceh. Tunangan dari korban turut hadir dalam pertemuan itu.

Baca Juga : Buka Konferensi KTT ASEAN ke-43, Jokowi : Walau Harus Berlayar di Tengah Badai, ASEAN Harus Terus Melaju

"Sebenarnya tujuan ibu ini adalah agar penyidikan kasus ini transparan dan diterapkan pasal yang tepat. Kalau boleh juga mengarah ke [pasal] 338, yaitu pembunuhan ya, bukan sekadar penganiayaan," kata Hotman mendampingi Fauziah di lokasi.

Sementara, rasa sedih dan kecewa masih terlihat di raut wajah Fauziah. Ia mengatakan, Fauziah datang dari Aceh ke Jakarta untuk mencari keadilan untuk anaknya dan keluarganya.

"Ibu dari almarhum korban datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan untuk anak kami dan keluarga kami. Bagaimana hukuman yang layak, yang setimpal, apa yang sudah diperbuat terhadap keluarga kami. Mohon sama Bapak Presiden dan Panglima TNI untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya," kata Fauziah.

Dalam kesempatan tersebut, Fauziah juga sepintas menceritakan bahwa pelaku sempat mengancam korban untuk mengirim uang sebanyak Rp50 juta jika tidak ingin dibunuh.

Tim pengacara Fauziah juga sepakat bahwa kasus ini tak hanya kasus penganiayaan seperti yang disampaikan Hotman, melainkan termasuk pembunuhan berencana.

"Oleh karenanya kami juga mendukung pernyataan Panglima TNI bahwa hukuman seberat-beratnya itu adalah hukuman mati," kata salah satu tim pengacara Fauziah.

Hotman mengatakan akan menemui tim penyidik secepatnya untuk mengurus kasus ini lebih lanjut.

Sebelumnya, Fauziah juga ingin bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo setelah bertemu dengan Hotman Paris. Terkait keinginan itu, Kapuspen Mabes TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mempersilakan jika orang tua dari Imam Masykur ingin bertemu dengan Panglima Laksamana Yudo Margono.

"Panglima TNI terbuka dan sangat prihatin, bersimpati terhadap musibah yang dialami oleh korban yang juga berakibat terhadap keluarga korban. Silahkan ajukan surat kirim ke saya, akan saya laporkan," kata Julius saat dihubungi, Senin (4/9/2023).

Baca Juga : Dua Truk Bermuatan Tembakau Luar Madura Tujuan Pamekasan Diamankan

Julius menyinggung komitmen Panglima TNI untuk memproses dan mengawal kasus pelanggaran hukum secara optimal, termasuk kasus tersebut. Bahkan sebelumnya Panglima TNI berharap agar para pelaku diberi hukuman mati.

"Panglima TNI sudah menegaskan untuk memproses dan mengawal kasus-kasus pelanggaran hukum secara optimal, termasuk kasus tersebut, yang juga berasal dari suku yang sama, jadi sebaiknya tidak gunakan pilihan kata suku, agama atau ras," katanya.

Diketahui, Imam Masykur, pemuda asal Bireuen, Aceh, menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia. Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat. Mereka yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda. Selain itu, tiga warga sipil turut diduga terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan. Kata dia, para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).

Setelah ditangkap dan dibawa, kata Irsyad, diduga korban dianiaya dimintai uang. Namun, korban justru meninggal dunia. "Terus mungkin penganiayaan berlebihan sehingga mengakibatkan kematian," katanya.


Topik

Peristiwa ibu korban penganiayaan tni hotman paris jokowi panglima tni



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana