JATIMTIMES -Seorang bocah yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kabupaten Blitar dilaporkan menjadi korban pencabulan. Bocah tersebut berusia 6 tahun itu dicabuli oleh dua orang pria dewasa.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Unit PPA Kabupaten Blitar Leliana Novita saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami korban.
Baca Juga : Profil Arsjad Rasjid, Pebisnis yang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar di Pilpres 2024
“Sejak ada laporan itu kami melakukan pendampingan terhadap korban. Untuk kasusnya saat ini tengah ditangani oleh Polres Blitar Kota,” terang Leli, Selasa (5/9/2023).
Leli menambahkan, meski melakukan pendampingan psikologis terhadap korban, namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti kronologis kejadian pencabulan. Sesuai tugas dan fungsi, pihaknya bertugas untuk memulihkan trauma yang dialami korban.
“Saat ini kondisi psikologis korban berangsur membaik dan tidak ada gejala yang menunjukkan tanda-tanda kehamilan pada korban. Kami akan terus melakukan pendampingan agar tidak ada intervensi dan sebagainya. Supaya proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra tidak banyak bicara mengenai kasus ini. Ia hanya mengatakan, kasus pencabulan itu kini masih dalam proses penyidikan. Ia juga menyampaikan polisi dalam kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga : Wabup Blitar Mundur dan Nyaleg DPR RI, Mak Rini : Mari Kita Dukung dan Doakan Pak Rahmat
“Perkembangan sementara kami tengah memeriksa saksi-saksi. Nanti untuk update perkembangan kasus ini akan kita sampaikan lebih lanjut kepada teman-teman media," tutup Galih.