JATIMTIMES - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dari Partai Amanat Nasional (PAN), Senin (4/9/2023) di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar ini, Mohamad Ansori secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar. Politikus PAN tersebut dilantik menggantikan Nur Fathoni yang mengundurkan diri.
Dalam kesempatan ini, Bupati Rini Syarifah menyampaikan ucapan selamat kepada anggota dewan PAW yang baru saja dilantik, dan diambil sumpahnya dengan sisa masa jabatan 2019- 2024. Ia berharap Mohamad Ansori bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai anggota dewan yang baru saya berharap Pak Ansori bisa segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD yang memiliki kewenangan dalam hal legislasi, anggaran serta pengawasan,” kata Mak Rini.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Nur Fathoni atas pengabdian, dan dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar.”Terimakasih kami ucapkan kepada Pak Fathoni atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga pengabdian bapak yang luar biasa menjadi amal ibadah dan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Rapat paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa jabatan 2019-2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Wakil Ketua Susi Narulita. Selain Bupati Blitar Rini Syarifah, agenda ini juga dihadiri Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar dan anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Dua Truk Bermuatan Tembakau Luar Madura Tujuan Pamekasan Diamankan
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, pelantikan Mohamad Ansori sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar dilaksanakan menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur nomor 171/32440/011.2/2023 perihal penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.
“Saya selaku Ketua DPRD mengucapkan selamat atas dilantiknya Mohamad Ansori sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar. Kami berharap saudara dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar,” ungkap Suwito.