free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Sampang Gelar Paripurna Laporan Banggar, Pendapat Akhir Bupati Serta Persetujuan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2023

Penulis : Abd Syukur - Editor : A Yahya

05 - Sep - 2023, 16:32

Placeholder
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kembali menggelar rapat paripurna Tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pendapat akhir Bupati serta persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan rapat paripurna berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang dihadiri oleh Bupati Sampang, Wakil Bupati Sampang Forkopimda, seluruh OPD serta anggota DPRD Sampang, Senin,04/09/23.

Baca Juga : Geluti Dunia Modeling Sejak Usia 6 Tahun, Model Cilik Asal Blitar Ini Miliki Segudang Prestasi 

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh Anwari dalam laporannya menyampaikan kegiatan paripurna diikuti oleh 30 anggota dewan dan 15 anggota lainya tidak hadir dengan keterangan ijin.

"Kami telah mengundang 45 anggota dewan,hadir 30,15 tidak hadir dengan keterangan ijin.maka dengan demikian paripurna sudah bisa dilaksanakan Karena sudah memenuhi tata tertib,"ungkapnya.

Sementara itu H.Muji yang ditunjuk sebagai penyampai laporan dari badan anggaran (Banggar) mengatakan bahwa, kesepakatan yang dibangun pada hari ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD kabupaten Sampang melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten yang mengharuskan kesepakatan diantara kedua belah pihak dilakukan dalam rapat paripurna DPRD.

Di tempat yang sama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya terhadap peran serta ketua,wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sampang dalam pembahasan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini. Ia juga menyampaikan terimakasih atas saran dan masukan anggota legislatif sebagai upaya perbaikan ke depan dalam mengambil kebijakan yang lebih baik.

"Secara umum syarat-syarat dan kereksi yang disampaikan oleh badan anggaran legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan, memperbaiki kinerja, untuk mewujudkan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sampang,"ucap Bupati Sampang H.Slamet Junaidi.

Baca Juga : Baby Blues Syndrom dan Fenomena Viral Ibu Hendak Lempar Anak ke Rel Kereta

Dengan disepakatinya Rancangan Kebijakan umum dan perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran tahun 2023 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD perubahan tahun 2023 di antara eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran.

Lebih lanjut Bupati Sampang menyampaikan akan segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan ini dan akan segera menyelesaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Sampang bulan ini juga.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kebijakan Umum dan Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan dan APBD perubahan tahun 2023 akan segera disampaikan paling lambat Minggu ini bulan September 2023." pungkasnya.


Topik

Peristiwa Sampang dewan kabupaten Sampang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abd Syukur

Editor

A Yahya