free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tak Hadir, Paripurna KUA PPAS PAPBD Batal Digelar

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Sep - 2023, 01:09

Placeholder
Paripuran KUA PPAS PAPBD Tahun 2023 gagal digelar karena tak dihadiri Bupati Situbondo dan Wakil Bupati, Senin (4/9/2023). (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rapat Paripurna tentang penyampaian nota pengantar Dokumen KUA PPAS PAPBD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 yang sudah terjadwalkan terpaksa gagal dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan Bupati Situbondo dan Wakil Bupati tidak hadir, serta tidak memenuhi kuota forum, Senin (4/9/2023).

Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi menyayangkan ketidakhadirkan Bupati Situbondo, Karna Suswandi beserta Wakil Bupati Nyai Hj Khoirani. Padahal, rapat paripurna ini sangat penting agar program pembangunan di Kabupaten Situbondo lancar.

Baca Juga : Wujudkan Kondusifitas, Polresta Mojokerto Gelar Ops Zebra Semeru 2023

"Ada ketentuan tata tertib bahwa pada rapat paripurna ini harus dihadiri Bupati dan atau Wakil Bupati Situbondo. Bupati lebih mementingkan undangan guru-guru PAUD ketimbang menghadiri rapat paripurna di DPRD Situbondo," tegas Ketua DPRD Situbondo.

Lebih lanjut, Edy mengatakan, paripurna ini sangat penting dan undangan sudah disampaikan beberapa hari yang lalu. Selain itu, dokumen KUA-PPAS baru disampaikan menjelang detik-detik dilaksanakannya rapat paripurna.

"Oleh karena itu, kejadian seperti ini perlu disikapi secara serius dalam memperhatikan persoalan persoalan yang krusial terkait dengan APBD. Ketika APBD telat makan akan menghambat kelancaran keuangan daerah. Kami juga sudah memberikan seluas-luasnya kepada lembaga eksekutif agar melaksanakan tahapan-tahapan dengan baik dan benar," kata Edy Wahyudi.

Baca Juga : Surya Paloh Cegah Bendahara Nasdem Sahroni Laporkan SBY ke Bareskrim Polri

Ketua DPRD Situbondo itu juga berharap tidak ada keterlambatan dalam pembahasan penyampaian nota pengantar Dokumen KUA PPAS PAPBD Tahun 2023. Sebab, hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. 


Topik

Pemerintahan Situbondo Bupati Karna Karna Suswandi Edy Wahyudi rapat paripurna



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri