JATIMTIMES - Siswa MTsN 1 Kabupaten Blitar (MTs Kunir), Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, inisial AJH tewas usai dianiaya oleh temannya inisial KR pada Jumat (25/8/2023). Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku KR di ruang kelas korban AJH saat jeda pergantian mata pelajaran.
Melansir berbagai sumber, kronologi tewasnya AJH diduga dipicu masalah sepele, yakni karena teguran. Pada hari sebelumnya, Kamis (24/8/2023), KR masuk ke ruang kelas korban. Lantas korban tanya kepada pelaku ‘Kenapa masuk ke ruang kelas lain’. Pertanyaan korban itu diduga membuat pelaku tersinggung.
Baca Juga : Pimpinan Dua Ponpes di Jatim Apresiasi Karya Mobil Listrik SMKN 1 Kepanjen dengan BUMDes Kertojoyo
Lantas pada Jumat (25/8/2023) saat jeda pergantian jam pelajaran, KR masuk ke kelas korban dan langsung menghampiri bangku AJH. KR mengungkap dengan nada tinggi bahwa dirinya tersinggung dengan pertanyaan korban di hari sebelumnya.
Berdasarkan keterangan teman sebangku korban, AJH dipukuli beberapa kali di bagian leher bagian belakang, perut dan rahang. AJH pun sempat mundur dan bertanya apa salahnya hingga dipukuli.
“Terus korban mundur menjauh dan tanya, salahku opo kok mbok antemi. Aku lho meneng ae (Salahku apa kok kamu pukuli. Padahal aku diam saja),” kata D, teman sebangku korban, Kamis (31/8/2023).
“Alah enggak usah kakean omong (sudah enggak usah banyak bicara)," kata D menirukan perkataan KR saat memukuli korban.
Saat dipukuli, menurut D, korban tidak melawan sama sekali. Teman-teman AJH yang ada di ruang kelas sebenarnya sempat berusaha menahan KR, namun KR membentak dan mengatakan bahwa ini urusannya dengan AJH.
Lantas disebutkan D, AJH roboh setelah KR memukul pada bagian tengkuk atau leher bagian belakang. AJH pun segera digotong ke UKS dengan kondisi tak sadarkan diri dan napas tersengal-sengal.
Dokter menduga, siswa kelas IX tersebut tewas karena jaringan saraf utamanya putus akibat pukulan di leher bagian belakang.
Setelah sampai UKS, pihak sekolah pun melarikan AJH ke rumah sakit terdekat, RS Al Ittihad. Sesampainya di UGD RS Al Ittihad, AJH dinyatakan meninggal dunia.
Pihak sekolah menyebut tidak ada tanda permusuhan di antara keduanya. Murni tersinggung karena hal sepele. Dan pihak sekolah tak menyangka masalah sepele itu berbuntut tindak kekerasan yang menyebabkan tewasnya AJH.
Kasi Penma Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin menyampaikan laporan dari pihak sekolah jika KR tidak pernah membuat masalah di sekolah. KR juga aktif pada kegiatan ekstrakurikuler sekolah, yakni kegiatan pramuka.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Angkutan Umum
Disebutkan Baharuddin, pelaku KR adalah anak yatim. Sang ayah meninggal pada 2020 lalu. Berdasarkan keterangan dari teman sekolahnya, KR mempelajari pukulan mematikan dari media sosial, knususnya YouTube.
“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube," ujar Baharuddin.
Karena kasus ini, Baharuddin mengimbau agar siswa bisa menyaring informasi negatif dari YouTube atau media sosial lainnya. “Ini sungguh memprihatinkan kami karena terjadi di tengah perhatian kami pada bahayanya dampak negatif informasi di era digital ini bagi anak-anak. Di saat kami sedang mencanangkan sekolah tanpa kekerasan sejak dua tahun lalu,” tuturnya.
Dari Rumah Sakit Al Ittihad, polisi meminta agar jenazah AJH dikirim ke RSUD Srengat untuk proses otopsi. Setelah proses otopsi, polisi menyerahkan jenazah AJH ke pihak keluarga pada Jumat (25/8/2023) untuk dimakamkan di TPU Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan bahwa satreskrim telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari sejumlah guru dan teman satu ruang kelas korban dan pelaku. “Betul. Teman sekolah dan anak-anak," kata Danang.
Danang menambahkan bahwa pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KR terkait mekanisme penahanannya sebagai anak berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra mengatakan, sejak Minggu (27/8/2023), KR telah ditahan dan telah didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk.
"Yang jelas untuk proses penyidikan tetap berjalan. Sambil menunggu hasil dari pemeriksaan autopsi dan hasil penelitian dari Bapas. Keluarga korban juga sudah didampingi tim P2TP2A Kabupaten Blitar," pungkas Galih.