free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kejari Kota Malang Cek Proyek Revitalisasi Pasar Buku Wilis, Temukan Deviasi 6,78 Persen

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

31 - Aug - 2023, 03:54

Placeholder
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto saat mengecek pengerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melalui Seksi Intelijen melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang

Dalam pengecekan itu, Kejari Kota Malang melihat revitalisasi berjalan bahkan mengalami deviasi sebesar 6,78 persen dari perencanaan yang telah disepakati dalam kontrak.

Baca Juga : Hindari Potensi Pelanggaran, BUMN SIER Teken Kerja Sama dengan Kejati Jatim

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan bahwa revitalisasi Pasar Buku Wilis ini merupakan salah satu dari Proyek Strategis Daerah. Dalan hal ini adalah salah satu proyek yang diawasi oleh Kejari Kota Malang dengan bantuan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Pengecekan lapangan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang Mochamad Baihaqie, Konsultan Pengawas Widyotomo Hayuningtiyas, serta kontraktor pelaksana Aditya Bagus Nurreza.

Dari hasil pengecekan, terungkap bahwa proses pekerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis mengalami deviasi sebesar 6,78 persen dari perencanaan yang telah disepakati dalam kontrak. Eko Budisusanto menyatakan pentingnya menjaga agar proyek ini tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, serta memastikan bahwa kualitas pekerjaan terjaga sesuai dengan harapan para pedagang buku dan calon pembeli.

“Kami melihat bahwa revitalisasi Pasar Buku Wilis adalah bagian integral dari pembangunan kota yang berkualitas. Dengan keterlibatan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek strategis daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Eko Budisusanto.

Baca Juga : PAN Duduki Posisi Pertama sebagai Partai dengan Bacaleg Perempuan Terbanyak di Pemilu 2024

Eko pun berharap bahwa proyek revitalisasi Pasar Buku Wilis akan segera diselesaikan dengan memperhatikan kualitas yang optimal. Pekerjaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pedagang buku dan masyarakat umum

“Sehingga Pasar Buku Wilis dapat menjadi pusat perdagangan yang modern dan nyaman, serta memberikan pengalaman berbelanja yang memuaskan bagi pengunjung dan pembeli yang datang,” tutup Eko.


Topik

Peristiwa Eko Budisusanto Kejari kota malang buku Wilis diskopindag-kota-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya