free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hindari Potensi Pelanggaran, BUMN SIER Teken Kerja Sama dengan Kejati Jatim

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

31 - Aug - 2023, 03:45

Placeholder
MoU PT SIER dengan Kejati Jatim

JATIMTIMES - BUMN PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja  Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. PKS ini tertuang dalam bidang  hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung antara Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono  dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, di Kantor Kejati Jatim, Rabu (30/8/2023).
 
Didik mengatakan, penandatangan PKS ini adalah komitmen SIER terhadap kepatuhan hukum  korporasi dalam pengembangan bisnis, termasuk di dalamnya juga sebelum ini dilakukan PKS   dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Pasuruan dan ke depan  dengan Kejari Ngawi, di mana kawasan industri yang dikelola SIER dan rencana pengembangannya berada. 

Baca Juga : PCI NU Brunei Darussalam Apresiasi Kemajuan Unisma Malang 

"Kami menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang dapat mencakup seluruh  kawasan industri yang sudah dan akan dikembangkan oleh SIER. Sekaligus memastikan bahwa   semua operasi dan praktik bisnis dijalankan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. 
SIER bekerja sama dengan kejaksaan untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang  regulasi-induk dan menghindari potensi pelanggaran,” kata Didik.

Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia ini mengatakan, para investor baik  dalam negeri maupun luar negeri tentunya ingin mendapatkan lingkungan investasi yang   stabil, dengan jaminan peraturan hukum akan ditegakkan secara konsisten. Tanpa kepastian 
ini, investor menjadi enggan menanamkan modalnya.

"Kepastian hukum tentunya akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia,  khususnya Jawa Timur. Dengan PKS ini, investor yang sudah dan akan beroperasi di kawasan 
industri PT SIER memiliki rasa aman dan percaya bahwa investasi mereka terjamin dan   terlindungi," ungkapnya.

Kerja sama yang baik antara SIER dan Kejati Jatim ini, kata Didik, memiliki dampak positif dalam  penciptaan lingkungan yang mengedepankan kepastian hukum, dan mendorong iklim  investasi yang menguntungkan. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,  pembentukan lapangan kerja, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat setempat.

"Saya berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, sehingga  maksud dan tujuan kita dalam rangka menjaga kondusivitas dan perlindungan hukum atas 
pengelolaan kawasan industri dapat tercapai," tandasnya. 

Baca Juga : Gelar Temu Bisnis, Gubernur Khofifah Tarik Tujuh Perusahaan Inggris untuk Proyek Investasi di Jatim

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, kejaksaan  memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca  pandemi. Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, kejaksaan akan memiliki legal  standing yang lebih kuat dalam membantu SIER yang juga sebagai badan usaha milik  pemerintah dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.

Mia menuturkan, badan usaha saat ini dibutuhkan pemimpin yang tidak hanya pintar, tetapi  yang lebih penting adalah solutif, mampu memberikan solusi terbaik di setiap permasalahan.  Di samping itu, kejaksaan bisa bertindak, khususnya jaksa pengacara negara yang akan  memberikan legal audit dan legal opinion apabila dibutuhkan.

“Harapannya kejaksaan dapat memberikan manfaat bagi SIER, salah satunya untuk 
mendukung langkah dari bisnis SIER membuka kawasan industri di Kabupaten Ngawi.  Kejaksaan merasa perlu untuk mendukung kinerja dari SIER yang sudah hampir 50 tahun  berdiri dan membawa manfaat dalam pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Tentu saja,  keinginan kita semua bahwa ini adalah prefentif agar jangan sampai ada masalah di kemudian 
hari,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa Kejati Jatim Mia amiati Sier Didik Prasetiyono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya