free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Rabu Besok, Hanya Sampah Residu Diterima di TPA Tlekung Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

30 - Aug - 2023, 03:34

Placeholder
Gunungan sampah di TPA Tlekung. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Rabu 30 Agustus 2023, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu hanya menampung sampah residu. Dengan demikian sampah organik anorganik dan B3 harus diolah secara mandiri di TPS3R 24 desa/kelurahan.

Hal ini dilakukan demi mengurangi volume sampah juga menekan bau sampah dan imbas pencemaran akibat sampah yang ada di TPA Tlekung. Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pengelolaan Sampah Kota Batu, Sugeng Pramono mengatakan, dengan pembatasan tersebut diperkirakan sampah yang masuk TPA Tlekung tinggal menyisakan 10-20 persen dari jumlah biasanya mencapai 170 ton.

Baca Juga : Raih Juara 5 Pada ADWI 2023, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi untuk Kayutangan Heritage

“Mulai 30 Agustus, sampah yang bukan residu tidak diterima di TPA. Jika ada yang tetap masuk, akan dikembalikan ke asalnya,” ungkap Sugeng, Selasa (29/8/2023).

Nantinya sampah organik dan anorganik akan dikelola di TPS3R yang ada di masing-masing desa/kelurahan. Sugeng mengakui masih ada beberapa desa yang belum siap dengan keputusan bersama tersebut.

“Karena prasarana dan kelembagaan belum siap mengelola. Akan tetap kami suport TPS3R di masing-masing kelurahan/desa. Apapun kondisinya, masing-masing desa harus ada TPS3R,” imbuh Sugeng.

Keputusan itu harus diambil karena harus ada pembatasan sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Meski hanya lima TPS3R yang siap. Seperti Desa Sumbergondo yang tak lagi membuang sampah di TPA Tlekung sejak 5 tahun terakhir.

Kemudian TPS3R di Desa Punten, Kelurahan Dadaprejo meski belum maksimal, namun bisa berjalan.

Baca Juga : Atasi Sampah di Kota Batu, Berikut Isi Surat Edaran Pilah dan Kelola Sampah

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu menambahkan, Kota Batu hanya memiliki 14 TPS3R, sisanya tengah mempersiapkan di desa/kelurahan masing-masing. Dari jumlah tersebut, yang bisa beroperasi maksimal hanya lima TPS3R.

Karena itu, masyarakat di beberapa desa/kelurahan bergotong royong membangun TPS3R secara swadaya. “Anggaran TPS3R akan disiapkan melalui PAK 2023 dan APBD 2024,” terang Aries.


Topik

Lingkungan tpa tlekung sugeng pramono sampah kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya