free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Driver Ojol di Situbondo

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Aug - 2023, 17:42

Loading Placeholder
Driver ojol saat berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Situbondo

JATIMTIMES - 50 Driver Ojek Online (Ojol) di Kabupaten Situbondo yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) akhirnya bisa tersenyum lebar. Ya, mereka pantas bergembira karena akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis.

Dengan tercover BPJS Ketenagakerjaan, para driver ojol akan mendapatkan jaminan pengobatan apabila mereka mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, para Ojol ini juga mendapatkan jaminan kematian atau JKM.

Baca Juga : Fakta-Fakta Menarik Film Sleep Call, Film Thriller Kisahkan Problematika Sosial Penggunaan Teknologi Masa Kini

Anggota Komisi III DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis ini merupakan tindak lanjut dari hearing Frontal dengan Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Senin (21/8/2023). Legislator berambut gondrong ini pun memuji respon cepat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Insya Allah mereka akan membantu 50 Ojol untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Dan alhamdulillah hari ini perwakilan Ojol diundang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Janur di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Selasa (22/8/2023).

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo ini mengungkapkan, secara bertahap para Ojol di Kota Santri Pancasila diusahakan untuk mendapat BPJS Ketenagakerjaan. "Secara bertahap seperti itu, namun karena yang pertama kali menemani kami dari Frontal mereka yang kami usulkan tahap pertama," imbuhnya.

Ke depan, Janur berharap, Pemkab Situbondo memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada semua Ojol di Kota Santri Pancasila. "Saya harap bisa merangkul semua Ojol termasuk yang lokal. Sehingga mereka semua mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah. Karena para Ojol ini masuk katagori pekerja rentan. Nah untuk sumber anggarannya itu bisa dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Bayu Wibowo menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan untuk 50 Ojol tersebut iurannya diambilkan dari GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan). "Di situ ada tiga perusahaan dan satu rumah sakit. Yakni PDAM Tirta Baluran, PT. PMMP, PT. Pos, dan RS Elizabeth," terangnya.

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah menyampaikan, seluruh pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Para pekerja informal itu, antara lain tukang ojek atau ojek online (ojol), sopir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Baca Juga : Terjadi Ketimpangan Data PBID, Pemkab Malang Siapkan Mekanisme Rekonsiliasi dengan BPJS

“BPJS Ketenagakerjaan melindungi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pekerja informal. Perlindungan ini sesuai tagline kami Kerja Keras Bebas Cemas,” tegas Eneng.

Koordinator Frontal, Prayudo mengaku senang ia dengan rekan-rekannya bakal mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis. "Untuk tahap awal ini yang kami ajukan ada 50 driver. Alhamdulillah Kantor BPJS Ketenagakerjaan menerima baik usulan tersebut,” kata Prayudo.

Pria 28 tahun ini berharap semua driver Ojol bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis. "Sehingga kami semua sebagai pekerja rentan ini bisa mendapat jaminan pengobatan apabila mereka mengalami kecelakaan kerja," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---