free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

Gara-Gara Pindah Partai, 2 Anggota DPRD Kota Batu di-PAW

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

24 - Aug - 2023, 02:38

Loading Placeholder
Dua anggota Partai Gerindra saat sumpah janji menjadi anggota DPRD Kota Batu hingga 2024 mendatang, di Rupatama, Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (23/8/2023).

JATIMTIMES - Pengganti Antar Waktu (PAW) dilakukan anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ada dua nama yang di-PAW dalam Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Batu Masa Jabatan 2019-2024 Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (23/8/2023).

Dua nama itu yakni, Hari Dana Wahyono dan Katarina Dian. Keduanya diganti lantaran telah melakukan kesalahan dalam partai Gerindra. Yaitu pindah ke partai lain. Mereka tidak mengundurkan diri, sehingga pihak partai memberhentikan keduanya.

Baca Juga : Kota Batu Masuk Daftar Calon Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

“Hari Dana Wahyono dan Katarina Dian pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Dari kesalahan ini, melalui mekanisme partai kami berhentikan dari keanggotaan juga kader Partai Gerindra,” ucap Ketua Partai Gerindra Kota Batu, Heli Suyanto.

Sehingga keduanya digantikan oleh Arta Wijaya dan Heri Susilo dari Partai Gerindra. Keduanya resmi menggantikan Hari Dana dan Katarina sejak turunnya Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Timur pada 15 Agustus 2023.

Dengan demikian keduanya tidak mendapatkan gaji serta fasilitas legislatif. Sehingga, semua hakya dilanjutkan dua orang penggantinya sampai pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menambahkan, usai dilantik kedua anggota DPRD hasil PAW akan meneruskan sisa jabatan anggota DPRD yang digantikan. “Keduanya agar bisa segera beradaptasi dan berkontribusi nyata. Agar mampu membawa kesejahteraan masyarakat Kota Batu. Selamat mengabdi dan bekerja sebagai wakil rakyat,” pesan Asmadi.

Baca Juga : Kunjungi Kemenag Jatim, Komisi IV DPRD Situbondo dan LBH Mitra Santri Perjuangkan Gaji Guru Non ASN Madrasah

Sebelumnya Hari Danah menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Kota Batu, lalu Katarina sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Batu. Hari Danah dan Katarina tidak hanya pindah partai, bahkan keduanya telah menduduki jabatan strategis. Hari Danah menjadi Sekretaris DPC PAN Kota Batu dan Katarina menjadi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---