JATIMTIMES - Rapat pleno internal pada Minggu (20/8/2023) mengantarkan Mochamad Arifudin sebagai ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang periode 2023-2028. Arief terpilih dan menggantikan ketua periode sebelumnya, Alim Mustofa.
"Pleno internal dilaksanakan di Jakarta Minggu (20/8/2023) setelah pelantikan Sabtu (19/8/2023)," kata Arief.
Baca Juga : Gerak Jalan Lingkar Kota, Bupati Jember: Bentuk Jiwa Nasionalisme Anak
Sebelumnya, Arief merupakan ketua Panwaslu Kecamatan Blimbing. Pria 31 tahun itu merupakan sosok paling muda dalam susunan keanggotaan Bawaslu Kota Malang. Meski begitu, Arief optimistis dapat bergerak bersama mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
"Ketua itu hanya simbol. Seluruh anggota Bawaslu yang telah dilantik akan bekerja bersama. Kami berlima akan bekerja dan bertanggung jawab sebagaimana peraturan yang melekat," katanya.
Sebagai generasi muda, menurut Arief, Pemilu 2024 menjadi momen yang sangat penting. Sebab, diperkirakan kalangan golongan gen Z dan milenial dengan rentang usia 17 hingga 39 tahun akan mendominasi.
Bukan hanya pemilih. Generasi muda juga banyak yang tertarik terjun langsung dalam kontestasi Pemilu 2024. Generasi milenial banyak yang tercatat sebagai calon legislatif maupun eksekutif di berbagai kota dan kabupaten, termasuk Kota Malang.
"Calon legislatif maupun eksekutif banyak dari kalangan milenial, maka mengapa tidak sebagai pengawas pemilu dari kalangan milenial. Yang dibutuhkan langkah cepat dan taktis," terangnya.
Upaya mewujudkan pilkada yang damai itu diwujudkan melalui berbagai pendekatan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dari berbagai golongan usia mengenai pengawasan pemilu. Terlebih di era seperti sekarang, di mana sistem transparansi semakin kuat melalui pemanfaatan media sosial yang positif.
Pendekatan dalam ranah privat seperti keluhan atau informasi seputar pemilu saat ini menurutnya sangat memungkinkan untuk diakses. Hal itu mengarah kepada kebiasaan masyarakat saat menyampaikan informasi melalui media sosial seperti WhatsApp.
"Kita harus merangkul semua kalangan untuk mewujudkan pemilu yang damai dan aman," tambahnya.
Di awal jabatannya, Arief konsentrasi membekali seluruh petugas Bawaslu Kota Malang untuk mendalami penjabaran undang-undang pemilu sebagai landasan hukum menjalankan tugas di semua divisi. Sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan maksimal dan meminimalisasi adanya pelanggaran ataupun gesekan-gesekan yang tidak diinginkan. Mengingat, Kota Malang menjadi salah satu kawasan dengan tingkat kerawanan. Setidaknya ada tiga wilayah yang memiliki titik kerawanan seperti Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Sukun, dan Kecamatan Blimbing. Tiga titik itu dinilai rawan pergesekan dikarenakan padatnya calon dalam satu wilayah.
"Untuk Lowokwaru dan Klojen yang menjadi perhatian kami pada pemaksimalan daerah pindah pilih. Karena banyaknya perguruan tinggi dan mahasiswa," jelasnya.
Sementara itu, sebagaimana pengumuman Bawaslu RI pada Pengumuman Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023, telah ditetapkan Mochamad Arifudin, Muhammad Hanif Fahmi, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, Hamdan Akbar Safara dan Iwan Sunaryo sebagai anggota Bawaslu Kota Malang.