JATIMTIMES - Harapan penghobi gelegar suara keras untuk hiburan atau yang dikenal dengan battle soundsystem rupanya dapat angin segar dari pihak terkait di Kabupaten Tulungagung. Hal ini terjadi setelah puluhan masyarakat dan mahasiswa yang mengatasnamakan Asosiasi Sound Miniatur Seluruh Indonesia (Asumsi) yang akan melakukan turun ke jalan, akhirnya di terima audensi oleh Pemkab Tulungagung.
Audensi ini dilaksanakan di kantor Pemkab Tulungagung,Senin (21/8/2023) siang, kemarin.
Baca Juga : Madrasah Pemilu Indonesia, Kado Spesial Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar untuk Pendidikan Demokrasi
Hadir dalam audensi di antaranya Sekda Kabupaten Tulungagung, Sukaji, pihak Polres Tulungagun dan Kepala Dinas terkait, Ketua Asumsi (koordinator aksi), Perwakilan Mahasiswa serta Perwakilan Asosiasi pedagang dan Perwakilan Masyarakat.
Ada beberapa tuntutan atau permintaan dari Asumsi di antaranya Polres dan Pemkab Tulungagung untuk memberantas calo-calo yang beroperasi di pelayanan publik.
Kemudian untuk komunitas soundsystem yang meminta dana di luar kewenangannya (Pungli) dilaporkan ke Asumsi. "Jika ada petugas dan calo-calo yang meminta uang atau pungli agar dilaporkan pada kami," ucap Fikri Imanullah, koordinator Asumsi, Selasa (22/8/2023).
Kemudian khusus acara Hari Ulang Tahun (HUT) RI, telah disepakati penggunaan soundsystem masih diperbolehkan. "Bahkan, untuk battle sound tetap dapat dilakukan asalkan ditempat yang jauh dari pemukiman," imbuhnya.
Selain itu, Asumsi juga meminta kepada Bupati Maryoto Birowo dan DPRD mengevaluasi kinerja direktur RSUD dr Iskak Tulungagung.
Koordinator Asumsi Fikri Imanullah saat di konfirmasi kembali media ini mengatakan ada beberapa hal kritikan yang di sampaikan saat audensi yang di antaranya terkait permasalahan adanya calo di tempat-tempat pelayanan publik dan juga terkait perlunya evaluasi kinerja direktur RSU milik Pemkab Tulungagung. "Saya meminta kepada Bupati dan DPRD Tulungagung untuk mengevaluasi kinerja direktur RSUD dr. Iskak yang mana adanya dugaan anggaran 5 Milyar dari APBD yang di buat untuk mengcover masyarakat kurang mampu (SKTM). Karena diduga disalah gunakan untuk kepentingan politik," demikian rilis yang disampaikan, Selasa (22/8/2023).
Ia mendapatkan temuan yang diantaranya, pasien yang berobat pakai SKTM cukup lewat orang dekatnya direktur bisa gratis dan prosesnya mudah. "Sedangkan pasien yang pakai SKTM dan tidak ada kedekatan dengan direktur RSUD dr. Iskak, masih membayar 50 persen proses rumit," ungkapnya.
Baca Juga : Kecelakaan Searah Pikap dan Motor di Depan SPBU Rejotangan, Seorang Kakek Terluka
Lebih lanjut, Fikri juga meminta kepada DPRD dan Bupati Tulungagung untuk mengalihkan anggaran SKTM di RSUD dr. Iskak untuk subsidi BPJS kelas III.
"biar tepat sasaran," tegasnya.
Asumsi juga meminta kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk mengevaluasi kinerja direktur dan bila terbukti apa yang di lakukannya agar dicopot. "Sudah tidak layak menjadi pimpinan, karena di duga sudah menyalahkan gunakan wewenang jabatan," terangnya.
Selain itu, untuk karyawan di RSUD dr Iskak, Asumsi berpendapat perlu adanya reformasi. "Reformasi terkait pelayanan di mana banyak karyawan dalam melayani pasien ataupun pengunjung faktanya di lapangan kurang ramah atau bisa di katakan arogan", tambahnya.