JATIMTIMES - Keputusan Gubernur Jawa Timur (Kepgub Jatim) terkait kenaikan tarif jasa penggunaan kendaraan melalui aplikasi atau disebut Ojol menuai banyak reaksi dari masyarakat Kabupaten Situbondo.
Kenaikan tarif ojol tersebut tertuang dalam Kepgub Jatim nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Jatim untuk taksi online. Serta Kepgub dengan nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi di Provinsi Jatim.
Baca Juga : Viral Seorang Bocah Tertarik Ombak Pantai, Peristiwa Tak Sengaja Terekam Pasangan yang Tengah Bersantai
Kenaikan tarif ojol tersebut dikhawatirkan berpotensi merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo, pasalnya banyak pelaku UMKM yang menggunakan jasa kirim melalui ojol untuk mengantarkan produknya ke konsumen.
Menanggapi reaksi masyarakat tersebut, Janur Sasra Ananda selaku salah satu Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi partai Demokrat, memahami kekhawatiran pelaku usaha khususnya UMKM.
"Kami akan carikan solusi untuk itu, salah satunya kami akan ajukan subsidi untuk para Aplikator atau seperti apa, itu nanti akan kami bicarakan dengan pemerintah Kabupaten Situbondo," jelasnya, Rabu (23/8/2023).
Selain itu, Janur juga mengungkapkan bahwa keputusan gubernur yang sudah dikeluarkan mau tidak mau, sekarang atau nanti pasti akan tetap diberlakukan termasuk di Kabupaten Situbondo, maka menurutnya yang diperlukan saat ini adalah sosialisasi yang harus digenjarkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Kominfo terkait peraturan ini, saya meminta kepada dua instansi tersebut untuk memanggil semua Aplikator ojol atau sejenisnya guna duduk bersama dan mencari solusi," imbuhnya.
Sementara itu, Andy Wahyu Pratama, salah satu pelaku UMKM setempat merasa jika tarif jasa mahal, maka kemungkinan kehilangan pelanggan bisa saja terjadi.
"Pelanggan atau konsumen itu maunya yang murah dan cepat sampai, kalau jasa kirimnya mahal pelanggan akan milih penjual yang terdekat agar lebih murah," ungkapnya kepada Wartawan Jatimtimes.com.
Baca Juga : Majukan Usaha Kecil, Pelawak Seneor Miing Bagito Pastikan Tampil di Pesta UMKM NK Cafe
Lain dengan Andy, warga Situbondo yang lain, Agung Setyo Rizal justru memberikan pandangannya terkait keutungan maupun kerugian jika tarif ojol dinaikan sesuai Kepgub Jatim. Pria yang akrab disapa Agung ini berpendapat, kalau tarif ojol mahal memang konsumen akan mengeluh. Namun dilain sisi jika tarif ojol murah pendapatan ojol dan lapak UMKM menurun.
"Sebenarnya meski tarif jasa ojol dirasa oleh konsumen agak mahal seharusnya mereka perlu menyadari bahwasanya ojol saat jalan bukan hanya butuh biaya bensin, tapi dibalik itu juga ada resiko kerugian materi dan jiwa driver ojol yang seringkali disepelekan oleh pelanggan," ungkapnya.
Agung melanjutkan, Kita sebagai warga negara harus paham bahwasanya roda perekonomian akan berputar dikala ada kesinambungan fungsi dari penjual, distributor dan konsumen.
"Kesinambungan itu akan terjadi hanya ketika ada keseimbangan harga produksi dari UMKM, harga jasa distributor atau Ojol dan daya beli konsumen atau masyarakat," pungkasnya.