JATIMTIMES - Insiden kebakaran terjadi di gudang pembuatan dupa, Dusun Pandansari, Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Berdasarkan pendalaman polisi, kebakaran diduga disebabkan karena korsleting listrik.
Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas menuturkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta.
Baca Juga : Sasar Siswa SD di Kota Kediri, Dispendukcapil Kembali Adakan KIA Goes to School
"Kerugian materiil kurang lebih Rp 40 juta," ungkap anggota Polri dengan pangkat tiga balok ini saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Diperoleh keterangan, pemilik gudang pembuatan dupa yang mengalami insiden kebakaran tersebut bernama Wiwik Dwi Purwanti (51). "Lokasi gudang pembuatan dupa yang mengalami kebakaran tersebut berada di belakang rumah korban," ujarnya.
Diterangkan Ronny, kronologi kebakaran terjadi pada Senin (21/8/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh salah satu warga setempat bernama Niko Wijaya.
"Saksi saat itu mengetahui ada kobaran api di dalam gudang pembuatan dupa. Kejadian tersebut kemudian diberitahukan kepada korban," imbuhnya.
Mengetahui adanya kebakaran, pemilik gudang pembuatan dupa kemudian melaporkannya kepada Kepala Desa (Kades) setempat, sebelum kemudian dilaporkan ke Polsek Wagir. "Saat itu petugas piket berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memadamkan kebakaran," tuturnya.
Selain petugas kepolisian dan Damkar Kabupaten Malang, personel gabungan dari Koramil Wagir, relawan, hingga warga setempat juga turut dilibatkan dalam proses pemadaman. "Diduga kebakaran terjadi karena korsleting listrik yang mengakibatkan percikan api, kemudian menyambar bahan pembuatan dupa yang mudah terbakar," ungkapnya.
Baca Juga : Kursi Ketua KPU Kota Batu Diisi Plt, Komisioner dan Sekretariat Sepakat Pilih Heru
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menyebut ada tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian.
Beruntung api bisa segera dipadamkan sesaat setelah personel Damkar tiba di lokasi kejadian. Sehingga kebakaran di gudang pembuatan dupa berukuran sekitar 5 x 10 meter tersebut, tidak sampai merembet ke pemukiman warga setempat.
"Sekitar 45 menit setelah personel tiba di lokasi dan melakukan tindakan penanggulangan, kebakaran berhasil dipadamkan," tukas Sigit saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).