JATIMTIMES- Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar masa jabatan 2023 - 2028 telah diumumkan Bawaslu RI pada Sabtu 19 Agustus 2023.
Lima komisioner yang terpilih seperti diumumkan di website Bawaslu RI pada Pengumuman Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023, yakni Jaka Wandira, Masrukin, Narsulin, Nikmatus Sholihah, Nur Ida Fitria.
Baca Juga : Kader Muda PDIP Jatim Minta Budiman Sudjatmiko Gentle dan Mundur
Kelimanya bersama komisioner Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Indonesia periode 2023 - 2028 dilantik pada 19 - 20 Agustus 2023 di Pulman Hotel Jakarta Central Park oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Usai dilantik, para komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar yang baru melakukan pleno untuk menentukan ketua serta pembagian susunan divisi. Hasil dari rapat pleno ini memilih Nur Ida Fitria sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar.
"Selanjutnya, kami langsung bertugas dalam pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota. Yang pada saat ini sampai pada agenda pengumuman daftar calon sementara (DCS)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria.
Adapun susunan penanggung jawab divisi Bawaslu Kabupaten Blitar antara lain, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Narsulin, dengan wakil koordinator divisi (wakordiv) Nikmatus Sholihah.
Baca Juga : Ramai Mahasiswa UB Meninggal Saat ke Gunung Arjuno, Pendaki: Pandailah Memilih Teman Mendaki
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Jaka Wandira, wakordiv Masrukin. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Masrukin, wakordiv Narsulin. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nikmatus Sholihah, wakordiv Jaka Wandira.