JATIMTIMES - Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang mendapat remisi pada Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023. Ratusan WBP yang mendapat remisi itu terdiri dari 375 yang mendapatkan RU I dan dua orang RU II.
Kasi Binadik LPL Kelas IIA Malang, Sri Witayanti membenarkan ada ratusan WBP yang mendapat remisi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Bahkan seharusnya, dua orang langsung bebas.
Baca Juga : Caleg DPR-RI Partai Golkar Ahmad Irawan Ajak Masyarakat Terus Bersatu di Usia RI ke-78
“Seharusnya ada dua orang yang bebas langsung, namun karena tidak membayar denda, mereka akhirnya harus menjalani masa hukuman subsider, ada yang enam bulan dan dua bulan,” kata Sri Witayanti.
Apabila memenuhi syarat administrasi, sesuai SOP, nantinya akan diputuskan dalam sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) untuk menghasilkan rekomendasi pemberian remisi. “Apabila pengajuan itu diterima, maka remisi ini diberikan,” imbuh Sri Witayanti.
Sri berharap agar remisi itu dapat menjadi motivasi WBP untuk terus lebih baik. Hal itu menurut Sri untuk kebaikan WBP agar lebih cepat berkumpul dengan keluarganya.
Baca Juga : Kemeriahan Perayaan Kemerdekaan ke-78 RI di Ponpes Manbaul Ulum Malang
“Kami berharap ini bisa menjadi motivasi agar WBP terus menjadi lebih baik, dan bisa segera berkumpul dengan keluarga,” tutur Sri.