JATIMTIMES - Bentrokan antara masyarakat dan polisi di Dago Elos, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam, masih menyita perhatian publik. Hingga Selasa (15/8/2023) malam, keyword "Dago Elos" bahkan masih bertengger di tangga trending topik di platform X (Twitter).
Melansir kronologi yang dibagikan melalui utas akun Twitter BandungBergerakID atau @BdgBergerakID yang berada di lokasi, pada Senin (14/8/2023) malam, massa melakukan penutupan jalan depan terminal Dago dengan menyalakan api unggun. Mereka kecewa laporan dugaan penipuan dokumen oleh ahli waris perihal kepemilikan tanah Dago Elos ditolak oleh kepolisian.
Baca Juga : Meksi Sudah Lewati Masa Kritis, Bayi Kembar Siam di RSUD Dr. Saiful Anwar Masih Observasi Pasca Operasi
Berikut kronologi caos antar warga Dago Elos versus polisi yang dibarengi dengan penembakan gas air dan dugaan aksi kekerasan oleh aparat kepolisian pada Senin (14/8/2023):
- Pukul 09.00 WIB
Warga Dago Elos berukumpul untuk bersama-sama berangkat ke Polrestabes Bandung, melaporkan dugaan tindak pidana oleh keluarga Muller. Kronologi kasus sengketa lahan Dago Elos yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.
- Pukul 09.48 WIB
Warga berangkat menuju Polrestabes Bandung. Laki-laki, perempuan, anak, dan dewasa turut mengawal pelaporan ini. Dago Elos yang diklaim ahli waris keluarga Muller merupakan kampung dengan luas 6,9 hektare. Ada sekitar 2.000 jiwa, termasuk orang tua dan anak-anak, yang bermukim di dua RW (Rukun Warga) dan empat RT (Rukun Tetangga).
- Pukul 10.48 WIB
Warga tiba di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa.
- Pukul 13.30 WIB
Ada empat orang warga pelapor bersama tujuh orang kuasa hukum memasuki ruangan SPKT untuk mendaftarkan pelaporan.
- Pukul 12.00 WIB
Warga pelapor bersama kuasa hukum diarahkan menuju aula Reskrim Polrestabes Bandung, disambut oleh Kasat Reskrim, Kanit Ekonomi, dan penyidik.
- Pukul 12.00 - 13.18 WIB
Warga bersama kuasa hukum menjelaskan duduk perkara beserta bukti lengkap dan keterangan lengkap dalam pelaporan itu. Warga pelapor beserta kuasa hukum meminta agar langsung dibuatkan Berita Acara Penyelidikan (BAP). Namun permintaan ini direspons dengan dibuatkan Berita Acara Wawancara (BAW). BAW sendiri bukan dokumen pro justicia.
- Pukul 17.00 - 19.00 WIB
Kepolisian melakukan rapat untuk memutuskan penerimaan laporan warga dan kuasa hukum
- Pukul 19.00 - 19.30 WIB
Kepolisian memanggil warga pelapor dan kuasa hukum ke Aula Reskrim Polrestabes. Disinilah keluar pernyataan bahwa pihak kepolisian enggan menerima laporan warga, dengan alasan warga yang melapor tidak memiliki sertifikat tanah. Warga yang berhak melapor, menurut aparat, adalah yang memiliki sertifikat tanah.
Warga dan kuasa hukum lalu meminta kepolisian untuk menyampaikan alasan penolakan langsung di depan warga yang menunggu di luar. Namun permintaan ini ditolak. Warga dan kuasa hukum kemudian memutuskan walk out dari kantor polisi.
- Pukul 19.30 - 19.45 WIB
Rizky Ramdhani, salah satu kuasa hukum warga, menyampaikan hasil akhir bahwa laporan warga tidak diterima oleh polisi.
- Pukul 19.45 - 20.00 WIB
Salah seorang warga yang merasa kecewa dengan hasil pelaporan memasuki ruang Kasat Reskrim dan melakukan protes agar Kasat Reskrim menjelaskan langsung hasil pelaporan kepada warga yang hadir di luar.
Pendamping hukum menjemput warga yang melakukan protes agar segera kembali ke barisan warga. Tepat setelah keluar gerbang Polrestabes, warga yang didampingi kuasa hukum diduga menerima tindakan kekerasan verbal oleh salah satu anggota polisi.
Seorang warga lainnya juga merasa kecewa dan melakukan protes di depan pagar Polrestabes Bandung, lalu diduga menerima pemukulan dari salah satu anggota kepolisian. Salah seorang kuasa hukum yang berusaha menjemput warga yang masuk ke kantor Polrestabes Bandung, juga diduga mengalami kekerasan fisik berupa pencekikan leher oleh salah satu anggota polisi.
- Pukul 20.00 WIB
Rombongan warga memutuskan untuk meninggalkan Polrestabes Bandung dengan perasaan kecewa.
- Pukul 20.58 WIB
Baca Juga : Viral, Korban Gas Air Mata di Dago Elos Alami Sesak Nafas hingga Muntah DarahÂ
Rombongan warga tiba di wilayah terminal Dago. Warga melakukan koordinasi dan meluapkan perasaan kecewa dan tetap ingin menuntut agar laporan diterima oleh Polrestabes Bandung. Mereka, para warga memutuskan memblokade jalan.
- Pukul 21.45 WIB
Aparat kepolisian dengan unit antihuru-hara tiba di sekitar lokasi pemukiman warga. Warga mencoba untuk melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian. Niat baik warga diterima oleh anggota polisi.
- Pukul 22.40 WIB
Proses negosiasi menghasilkan kesepakatan bahwa proses pelaporan akan dilakukan. Dan dipastikan laporan warga diterima dengan cara mendatangkan pelapor dan kuasa hukum ke Polrestabes Bandung. Dengan syarat warga membuka blokade jalan secara bertahap.
- Pukul 22.45 WIB
Warga pelapor bersama tim kuasa hukum sedang bersiap untuk berangkat ke Polrestabes Bandung.
- Pukul 22.50 WIB
Terjadi penembakan gas air mata yang dilontarkan dari arah utara ruas jalan Dago atau tepat di belakang barisan warga oleh aparat kepolisian yang menggunakan motor.
- Pukul 23.05 WIB
Bentrokan besar terjadi dan meluas dari belakang hingga barisan depan. Pada saat bentrokan, warga mencoba untuk megamankan diri karena banyak massa ibu-ibu dan anak kecil. Pada saat proses warga melakukan evakuasi, aparat kepolisian merangsek masuk disertai lemparan gas air mata secara beruntun.
- Pukul 23.20 WIB
Aparat kepolisian mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan warga yang masih tercecer.
- Pukul 23.30 WIB
Warga melakukan pembelaan diri dengan mencoba memblokade akses masuk pemukiman warga. Namun, aparat kepolisian tetap merangsek masuk hingga ke tengah-tengah pemukiman warga dengan melakukan tindakan represif menerobos masuk ke gang-gang permukiman.
Gas air mata didapati masuk ke wilayah permukiman warga, berdampak kepada balita yang mendiami salah satu rumah. Aparat mencoba mendobrak rumah-rumah warga dan melancarkan sweeping.
Dalam kejadian bentrokan yang tidak bisa dihindari tersebut, terjadi pemukulan-pemukulan, intimidasi verbal, hingga tindakan-tindakan yang serba provokatif dari aparat kepolisian sekalipun warga mundur dan semakin mendekat ke rumah masing-masing. Korban kekerasan dari pihak warga berjatuhan hingga terjadi penangkapan warga secara acak.
Salah seorang kuasa hukum ditangkap dengan tuduhan provokator. Pada bentrokan ini, jurnalis mendapatkan represivitas dari aparat kepolisian. Salah satunya jurnalis BandungBergerak.id yang dipukul dan ditendang.
- Pukul 00.00 - 03.00 WIB
Polisi masih melakukan penyisiran dan penangkapan secara acak ke rumah-rumah warga. Akibat kejadian ini, Pasar Dago urung beroperasi. Warga baru dapat beraktivitas secara normal pada pukul 05.00.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi menegaskan bahwa tidak benar jika dikatakan pihaknya menolak laporan warga Dago Elos. Menurut dia, sejak awal Polrestabes Bandung menerima dengan baik kuasa hukum dan perwakilan warga yang datang untuk membuat laporan.
Lebih lanjut, Budi juga menceritakan awalnya perwakilan warga Dago Elos dan kuasa hukum datang ke Polrestabes Bandung untuk membuat laporan kasus penipuan terkait sengketa lahan. Mereka diterima dengan baik oleh Kasat Reskrim sekitar pukul 12.00 WIB.
Hanya saja kata Budi, ada berkas yang kurang dalam pertemuan itu. Sehingga belum memenuhi syarat untuk dibuat LP. Kemudian polisi, kata Budi memberi waktu untuk melengkapi. Jika sudah lengkap syaratnya maka akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polrestabes Bandung.
Menurut Budi, tembakan gas air mata dilakukan untuk memecah konsentrasi massa hingga akhirnya massa bubar dan situasi kondusif sekitar pukul 23.54 WIB. Dia juga menyesalkan atas kejadian anarkis yang diduga dilakukan oleh polisi.