JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dan atlet profesional di seluruh wilayah Indonesia. Terkini di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi menyerahkan secara simbolis kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan kepada pembalap yang berlaga di kejuaraan Banyuwangi Ijen Geopark Downhill 2023, Minggu (13/8/2023).
Banyuwangi Ijen Geopark Downhill adalah kejuaraan balap sepeda yang memainkan 16 kategori. Mulai dari pemula (Pra youth), Master, Junior, dan Elite. Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris daerah Banyuwangi Mujiono dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah.
Baca Juga : Tim Monev Raih Banyak Medali, Ketum KONI Kota Malang Bakal Beri 2 Sepeda Motor dari Kantong Pribadi
“Adapun jumlah peserta Banyuwangi Ijen Geopark Downhill yang telah mendaftarkan manfaat perlindungan layanan jaminan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 332 orang. Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung progam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di ruang lingkup kejuaraan khususnya untuk para pembalap,” kata Sekda Kabupaten Banyuwangi, Mujiono.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah menyampaikan, dalam upaya untuk meningkatkan kepesertaan, pihaknya gencar menyasar kalangan bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal. Untuk dapat meningkatkan jumlah peserta pekerja informal, ke depan pihaknya akan melakukan pendekatan yang tersegmentasi. Artinya, untuk mendekati pekerja informal butuh cara yang berbeda tergantung pada sektor pekerjaannya. Misalnya pendekatan melalui media sosial.
"Masyarakat harus memahami dulu manfaatnya, baru nanti akan tertarik untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Eneng.
Lebih lanjut Eneng menyampaikan, peserta BPU boleh mendaftarkan maksimal dua pilihan pekerjaan yang paling sering dilakukan. Hal ini lantaran pekerja informal kerap memiliki lebih dari satu pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan.
Baca Juga : Pasca Pencopotan Bendera Partai Jelang Kedatangan Anies Baswedan, Nasdem Minta Satpol PP Tidak Tebang Pilih
“Khusus untuk pekerja informal, boleh mendaftarkan maksimal dua pekerjaan untuk BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU,” pungkasnya.