JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri hadir di Mekar Swalayan untuk lebih dekat dengan para pekerja. Lapak BPJS Ketenagakerjaan di Mekar Swalayan ini bisa dikunjungi masyarakat mulai 31 Juli sampai dengan 4 Agustus 2023
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Imam Haryono Safii menyampaikan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi kaum pekerja.Pekerja sebagai bagian dari warga negara berhak mendapatkan jaminan keselamatan saat melakukan pekerjaan, baik oleh negara maupun perusahaan tempat bekerja. “Oleh karena itu negara hadir memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Imam saat diwawancarai awak media, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga : Raden Kartowibowo: Local Genius, Pendobrak Tradisi dan Pahlawan Pendidikan dari Blitar
Imam menambahkan, dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan Kediri di Mekar Swalayan diharapkan masyarakat akan lebih mengetahui pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya aplikasi jamsostek mobile (JMO)
Jamostek Mobile (JMO) adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Beberapa Fungsi JMO yaitu:
1. Pendaftaran menggunakan Data kependudukan
2. Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet
3. Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara Online cepat dan akurat
4. Klaim Sameday servis denga eKYC
5. Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)
6. Informasi Program
7. Informasi Kantor Cabang
8. Informasi Pusat layanan dan Sosial Media
9. Layanan Pelaporan dan Pengaduan
10. Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime
11. Kartu Digital
“Dengan aplikasi JMO, para pekerja bisa cek saldo terupdate melalui smartphone-nya dan apabila pekerja sudah non aktif bekerja, para pekerja bisa mengajukan pencairan JHT melalui aplikasi JMO dengan syarat saldo bernilai di bawah Rp10Juta. Apabila saldo bernilai di atas Rp10Juta, pekerja bisa mengajukan pencairan JHT melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/,” pungkas Imam.
Sebagai informasi, jumlah pencairan JHT di wilayah kediri periode Januari s.d. saat ini sebesar Rp28.764.323.580,-