JATIMTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota Menggelar razia pengendara kendaraan bermotor di Jalan Hayam Wuruk, Mergelo, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dan di Simpang PMI Kota Mojokerto malam akhir pekan kemarin.
Dalam razia tersebut petugas menemukan pengendara yang diduga bawa barang sabu.
Baca Juga : Korban Ungkap Dugaan Penyebab Oknum Kepala Sekolah Tendang Dirinya
Razia ini digelar guna mengantisipasi tiga cepu. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan (curan).
“Kita melaksanakan kegiatan pemeliharaan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Tujuannya untuk mengantisipasi Curan, Curat dan Curas,” jelas Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi.
Pemeriksaan difokuskan pada pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Di antaranya mengecek surat -surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.
“Pemeriksaan di sini kita prioritas pengguna jalan yang membawa barang barang yang dilarang seperti narkoba, sajam dan kenalpot brong yang melanggar aturan,” jelas Puteh.
Baca Juga : Bak Aktor Silat, Oknum Kepala Sekolah Hajar Guru di Depan Muridnya
Hasilnya, sejumlah pengendara bermotor dikenakan tilang karena tidak melengkapi kelengkapan kendaraanya.
“Masyarakat kita himbau sebelum berkendara di jalan raya periksa dulu kelengkapan surat surat dan perlengkapan kendaraan bermotor. Bagi pelanggar lalu lintas diterapkan sanksi tegas sesuai aturan,” imbuhnya.