free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Layani Masyarakat yang Butuh Kesejahteraan Sosial, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Optimalkan Tiga Shelter

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Aug - 2023, 22:06

Placeholder
Ilustrasi gelandangan dan pengemis yang saat ini berusaha dikurangi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengoptimalkan tiga shelter atau tempat penampungan sementara untuk menekan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki tiga shelter yang tersebar di tiga wilayah dengan fungsi yang berbeda-beda.  

Baca Juga : Lebih dari 800 Peserta Jambore Pramuka Dunia di Korsel Dilarikan ke RS karena Cuaca Ekstrem

Pertama, Camp Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Assessment yang berada di dekat kawasan Kampung Topeng Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kedua, Pondok Lanjut Usia (Lansia) terletak di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru. Kemudian yang ketiga, Tuna Wisma Karya (TWK) berada di Kecamatan Sukun.  

Donny menjelaskan, bahwa Camp Liponsos Assessment yang berada di Kecamatan Kedungkandang itu diperuntukkan bagi masyarakat PPKS yang terjaring operasi petugas atau orang-orang terlantar yang tidak masuk kriteria lanjut usia (lansia). 

Kemudian, untuk Pondok Lansia di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi lansia terlantar tapi masih sehat. Nantinya para lansia akan mendapatkan penanganan dan pendampingan dari tim Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. 

Sedangkan, Tuna Wisma Karya yang bertempat di Kecamatan Kedungkandang digunakan untuk lansia yang masuk dalam kategori bedridden atau tidak dapat beraktivitas normal atau tidak dapat berjalan. 

Dalam optimalisasi tiga shelter tersebut, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota. 

"Permensos itu yang menyampaikan bahwa shelter itu paling lama dihuni SOP nya itu tujuh hari (tidak boleh diperpanjang)," ungkap Donny, Jumat (4/8/2023). 

Mantan Kepala Bagian Humas Setda Kota Malang ini menuturkan, dengan ketentuan tersebut, maka sebelum tujuh hari, masyarakat yang berada di dalam shelter harus segera bersiap untuk keluar atau dilimpahkan ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) milik Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Baca Juga : Pungli di Dunia Pendidikan Marak,Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Bersama

"Sehingga sebelum tujuh hari itu kita harus bisa menyalurkan, antara di UPT Provinsi, atau menyalurkan di panti-panti atau dikembalikan ke keluarga," kata Donny. 

Namun, saat ini pihaknya mengaku kesulitan dalam menangani para PPKS untuk pendataan. Pasalnya, ketika PPKS dilakukan pengecekan pada biometrik tidak terdaftar. 

"Sekarang kita kesulitan. Misalnya gelandangan yang tidak punya tempat tinggal, dia di biometrik di Dispendukcapil itu tidak ditemukan data tempat asalnya. Ya akhirnya kita bawa ke UPT Provinsi," kata Donny. 

Sementara itu, dengan berbagai upaya untuk mengoptimalkan tiga shelter atau tempat penampungan sementara dalam menangani PPKS, pihaknya berharap jumlah PPKS di Kota Malang terus berkurang. 

"Kalau di pendataan Dinsos-P3AP2KB sebenarnya (PPKS) berkurang. Seperti pengemis, mungkin salah satunya karena dari Satpol PP sering melaksanakan operasi, sehingga itu (jumlah PPKS) menurun," pungkas Donny. 


Topik

Pemerintahan Dinsos kota malang pemkot malang dinsos p3ap2kb shelter



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni