JATIMTIMES - Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan ke polisi oleh Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean dengan dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ferdinand mengungkap alasannya melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke polisi. Menurutnya, pernyataan Rocky dengan melontarkan kata tidak pantas kepada kepala negara sebagai bentuk ujaran kebencian. Selain itu, pernyataan tersebut membuat kegaduhan.
Baca Juga : Disebut 'Bajingan' Oleh Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil
"Pelaporan Saudara Rocky didasari pada kegaduhan yang muncul dan timbul pasca-pernyataan Rocky yang menggunakan bahasa yang tidak dengan kata 'bajingan' 'tolol', itu bentuk ujaran kebencian dan permusuhan," kata Ferdinand, Rabu (2/8/2023).
Tak hanya itu saja, menurutnya pernyataan Rocky dalam konten tersebut membangun persepsi Jokowi hendak menjual IKN. Padahal, lanjut dia, tujuan Jokowi tak lain adalah menarik para investor. Tak hanya itu, Rocky Gerung juga memprovokasi massa terkait gerakan pada 10 Agustus untuk menutup jalan tol.
"Rocky menyatakan tentang Jokowi jualan IKN. Sementara yang kita ketahui Jokowi tidak jualan IKN tapi menarik investor untuk membangun bangsa. Ketiga penghasutan yang dilakukan oleh Rocky untuk memacetkan jalan tol itu adalah bentuk dan upaya menciptakan kondisi tidak kondusif dan upaya mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Sementara Ferdinand mengatakan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun turut dipolisikan lantaran pernyataan Rocky Gerung tersebut ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun.
Ia mengaku pelaporan itu dibuat atas kehendak dirinya sendiri. Meski begitu, ia mengatakan langkahnya selaras dengan sikap partai yang terganggu pernyataan Rocky Gerung.
"Saya kader PDI Perjuangan dan caleg PDI Perjuangan. Apa yang saya lakukan adalah atas kehendak pribadi saya dan tidak terkait PDIP. Tapi saya percaya yang saya lakukan segaris dengan sikap partai yang memang terganggu dengan pernyataan Rocky," kata dia.
"Selain itu, yang saya tahu bahwa PDI Perjuangan bahkan berniat mengambil langkah hukum terhadap Rocky. Itu yang saya ketahui," imbuhnya.
Pelaporan Ferdinand terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun sudah teregister dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.
"Pasal-pasal yang kami laporkan ada 6 Pasal 2 dari UU ITE yaitu Pasal 28 Jo Pasal 45. Dari KUHP Pasal 156 dan Pasal 160 serta Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946. Intinya semua adalah penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan upaya penghasutan," pungkasnya.
Sementara Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi adanya pelaporan dari Ferdinand Hutahaean. Saat ini, tercatat ada 2 laporan terkait perkara dan terlapor yang sama.
“Betul laporan pertama sekitar pukul 23.00 WIB telah datang di kantor SPKT Polda Metro Jaya seorang yang mengaku relawan Bapak Jokowi didampingi 3 saksi melaporkan tindak pidana dengan membawa bukti terkait, kata Ade dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Laporan itu teregistrasi pertama pelapor atas nama S Hidayat Hasibuan, LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Juli 2023.
Laporan kedua dilayangkan atas nama Ferdinand Hutahaean dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023.
“Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan atas 2 laporan itu. Mulai dari melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi serta koordinasi efektif dengan para ahli,” ucapnya.
Laporan kedua dilayangkan pada Selasa, 1 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Ade mengatakan Ferdinand didampingi oleh tiga orang saksi lain saat membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Adapun laporan ini buntut rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung yang disebut menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.
“Kalau enggak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky Gerung.
“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita. itu baj****n yang to*** Kalau dia bajingan pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” lanjut Rocky.