JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan menggunakan kata 'bajingan'.
Jokowi enggan ambil pusing atas kritik Rocky Gerung tersebut.
"Itu hal-hal kecillah," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Jokowi mengatakan jika dirinya mau fokus bekerja saja dan tidak mau mengurusi Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi. "Saya kerja saja," ujarnya.
Seperti yang sudah diketahui, relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Pelapor dalam hal ini Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Rocky Gerung juga dianggap telah menyebarkan berita bohong atas pernyataannya itu.
Pernyataan Rocky Gerung ini diunggah di kanal YouTube milik Refly Harun. Oleh karena itu, relawan Jokowi juga melaporkan Refly Harun atas pendistribusian ujaran kebencian ini.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita," jelas Rocky, seperti dikutip dari video Aksi Aliansi Sejuta Buruh yang ditayangkan di Youtube Refly Harun.
"Itu b******* yang t****. Kalau dia b******* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b******* t**** itu sekaligus b******* yang pengecut. Ajaib, b******* tapi pengecut," imbuh Rocky.
Kritik Rocky Gerung itu kemudian menjadi polemik. Elite politik penyokong pemerintah menilai itu masuk dalam ranah penghasutan. Namun, ada juga yang menilai kritik yang disampaikan Rocky Gerung masih dalam tahap wajar yang memang diperlukan dalam sebuah negara demokrasi.
Namun demikian, Relawan Jokowi tak terima dengan ucapan Rocky. Mereka melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin 31 Juli 2023. Selain Rocky, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun juga turut dilaporkan.
Baca Juga : Hadiri Latgab TNI di Situbondo, Mahfud MD Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir AL
"Pada materi LP, ada dua terlapor. RG (Rocky Gerung) dan RH (Refly Harun)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini telah memeriksa tiga orang saksi. Diantaranya satu orang merupakan saksi pelapor.
"Dan 2 orang lainnya (saksi yang diajukan pihak pelapor)," ujar dia.
Menanggapi berbagai laporan tersebut, Rocky menjelaskan bahwa ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi.
Dia pun menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.
"Masuk laporan saya sebut bajingan, itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan satu kalimat supaya efektif, maka saya bilang itu. Kalau bilang presiden Jokowi sopan santun ya enggak ada gerakan dong, jadi mesti dibiasakan dalam forum politik apa saja diucapkan," tutur Rocky Gerung seperti dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).