JATIMTIMES - Menghadapi masalah bau sampah dan ancaman longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung yang dikeluhkan warga, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai telah menyiapkan empat langkah yang harus dilakukan.
Empat langkah tersebut akan dilakukan dalam satu bulan ke depan guna mengatasi permasalahan yang dikeluhlan warga sekitar TPA Tlekung itu. Pertama, seluruh OPD harus terlibat dalam penyelesaian permasalahan TPA Tlekung.
Baca Juga : 6 OPD Pemkot Batu Raih Penghargaan, Lantaran Berhasil Berikan Inovasi Terbaiknya
“Semua OPD menyusun matriks tugas untuk prioritas yang akan dilaksanakan dan dilaporkan setiap hari progres hasil kinerjanya,” ucap Aries, Selasa (1/8/2023).
Kedua, Pemkot Batu akan melakukan pendataan tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) di setiap desa dan kelurahan. Juga mengoptimalkan kinerja TPS3R khususnya di kelurahan yang hanya ditopang dari APBD.
Dari data Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, ada 14 desa dan kelurahan yang telah memiliki TPS3R. Di Kecamatan Batu, ada empat, yaitu di Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas, Desa Sumberejo, dan Desa Oro-Oro Ombo.
Di Kecamatan Junrejo, ada tiga lokasi, yaitu Kelurahan Dadaprejo, Desa Beji, dan Desa Pendem. Dan di Kecamatan Bumiaji, terdapat 7 lokasi, yaitu Desa Sumberbrantas, Desa Gunungsari, Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Pandanrejo, Desa Punten dan Desa Bulukerto.
Baca Juga : Sambut HUT RI ke-78, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Gelar Berbagai Lomba
Ketiga, penyelesaian permasalahan dilakukan secara bersama-sama dan tidak ada unsur yang melemahkan. Semuanya berkinerja secara cepat dan terukur. “Keempat, kinerja ini bukan untuk sesaat, tetapi dilakukan secara berkelanjutan untuk perbaikan ke depan,” imbuh Aries.
Setiap OPD mendapatkan tugas sesuai kewenangannya. “Mudah-mudahan ikhtiar kita membuahkan hasil. Kita berharap semua OPD bekerja bersama-sama, dengan kinerja yang cepat dan terukur, bukan untuk kepentingan sesaat tetapi dilakukan berkelanjutan untuk perbaikan ke depan,” harap Aries.