free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Upaya Percepatan Penyerahan PSU di Kota Malang oleh DPUPRPKP Berbuah Manis, Begini Progres Saat Ini

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Jul - 2023, 01:01

Placeholder
Sosialisasi PSU yang dilakukan DPUPRPKP Kota Malang dalam upaya percepatan penyerahan PSU (Doc MalangTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus berupaya melakukan percepatan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh pengembang perumahan di Kota Malang. Upaya itu salah satunya dilakukan dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan selama ini. 

Dari upaya yang dilakukan membuahkan progres positif. Hingga saat ini, ada 150 pengembang perumahan yang telah melakukan proses penyerapan PSU. 150 pengembang perumahan itu melakukan penyerahan PSU sampai pada tahapan berita acara penyerahan administrasi. 

Baca Juga : Lewat Zoom Meeting, Muspika Semboro Ajak Mahasiswa KKN Tangani Anak Tidak Sekolah

Untuk tahun 2023 sampai hari ini, terdapat 15 perumahan yang melakukan penyerahan PSU sampai pada berita acara penyerahan secara administrasi.

"Di Kota Malang sendiri dengan menjamurnya cluster ada kurang lebih sekitar 500 perumahan. Dengan kondisi yang sudah berita acara penyerahan penyerahan administrasi dan berita acara penyerahan fisik ada 17," jelasnya beberapa waktu lalu.

Untuk itulah, pihaknya DPUPRPKP Kota Malang terus berupaya melakukan berbagai cara untuk mendorong peningkatan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Malang. Progres positif juga kian terlihat, kini ada 20 pengembangan perumahan yang berproses atau antre untuk melakukan penyerahan PSU. 

"Saya ucapkan terima kasih kasih ada perkembangan yang cukup signifikan, yang antre mengajukan permohonan untuk penyerahan PSU ada 20 pengembang," terangnya.

1

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, Indira Sri Wahyuni STP MM, menambahkan, bahwa sejumlah kendala dalam penyerahan PSU, seperti pengembang perumahan yang menghilang ataupun dokumen siteplan yang tidak ditemukan kerap ditemui. 

Baca Juga : Bupati Bondowoso Salwa Sambut Kepulangan Jemaah HajiĀ 

Meski begitu, DPUPRPKP Kota Malang terus melakukan langkah strategis dalam upaya percepatan penyerahan PSU. Pihaknya berharap, kedepan semakin banyak pengembang perumahan yang melakukan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Malang. Sebab, dengan penyerahan PSU ke pemerintah tentunya akan menguntungkan bagi para pengembang utamanya dalam perawatan PSU. 

"Ketika tidak segera diserahkan, tentu kita (pemerintah) kesulitan untuk melakukan pembangunan, karena aset tidak tercatat di Pemkot Malang," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPUPRPKP Kota Malang PSU kota malang PSU perumahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri