free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Siapa Pihak Ketiga yang Diduga Sengaja Pisahkan Wabup dengan Bupati Tulungagung?

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

28 - Jul - 2023, 03:22

Loading Placeholder
Wabup Tulungagung buka kitab UU saat dikonfirmasi wartawan di rumah dinasnya / Foto : Anang Basso/ Tulungagung Times

JATIMTIMES - Ketidak hadiran Wakil Bupati untuk kedua kalinya dalam acara resmi di Lingkup Pemkab Tulungagung, ternyata bukan masalah komunikasi yang tidak harmonis antara Gatut Sunu Wibowo dan Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo. Menurut Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dirinya dengan Maryoto Bhirowo punya hubungan yang sangat dekat, layaknya orang tua dan anaknya.

"Kalau saya dengan pak bupati, itu sangat dekat. Bahkan, beliau sudah saya anggap orang tua saya sendiri," kata Gatut Sunu, Kamis (27/7/2023) di rumah dinasnya.

Baca Juga : 2024, Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD 50 Persen

Ia menerangkan, ketidakhadirannya lantaran tidak mendapatkan undangan dan pemberitahuan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK di hotel Crown Victoria. "Saya tidak mendapatkan undangan dan juga tidak ada pemberitahuan," ujarnya.

Namun, karena mengetahui ada acara Bupati yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pria yang akrab disapa GS ini melakukan klarifikasi.

"Beberapa staff sudah kami tanya, dan tidak ada. Baru sekitar jam setengah delapan pagi tadi, saya berusaha menghubungi kepala BKPSDM, pak Suroto menjawab benar ada agenda di Crown," ungkapnya.

Dari keterangan Kepala BKPSSM ini, GS mendapat keterangan dan penjelasan jika tidak diundangnya Wabup, karena merupakan keputusan pansel (panitia seleksi).

Tak berhenti sampai di situ, GS lalu memastikan ke Bupati Maryoto Birowo, apakah memang ia tidak diundang dalam kegiatan ini. ”Saya yakin bupati prosedural dan tidak mungkin melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tupoksi, terbukti ketika kami japri, pak bupati juga mendapat laporan Wabup sudah diundang, tetapi tidak hadir," terangnya.

Mendapat laporan bahwa wakil bupati Gatut Sunu tidak hadir, maka kemudian agenda pengerahan petikan SK PPPK pun dimulai.

Sebagai pasangan sepaket dengan pimpinan (Bupati), Gatut Sunu sebagai wakil Bupati kemudian membuka buku yang berisi tentang UU nomor 15 tahun 2015 tentang pemerintah daerah. 

Baca Juga : Serahkan SK Pengangkatan, Bupati Tulungagung Pesan Agar Guru Kerja Cerdas dan Kreatif

"Saya yakin, ini ada pihak ketiga yang sengaja memisahkan antara saya dengan beliau. Kami ini satu paket, kami satu partai dan tentu saja akan kita minta penjelasan," paparnya.

Ia tidak ingin, persoalan tugas dan kewajibannya sebagai pimpinan daerah diseret ke ranah lain di tahun politik ini.

Dalam waktu dekat, ia memastikan akan memanggil Suroto selaku kepala BKPSDM, penyelenggara kegiatan ini. "Kita akan panggil, kita akan tanyakan juga apa sebabnya dan ini sudah kejadian kedua," tegasnya dengan mimik serius.

Media ini telah berusaha menghubungi Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Suroto untuk meminta penjelasan. Namun, yang bersangkutan memilih tidak menanggapi persoalan ini.

"Dak (tidak) usah, sudah biar saja, saya ucapkan terima kasih. Saya tetap hormat selalu sama semua pimpinan saya," kata Suroto melalu perpesanan WhatsApp.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---