JATIMTIMES - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo serahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 1443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jabatan fungsional guru. Petikan SK ini diberikan pada guru yang dinyatakan lolos seleksi PPPK pada tahun 2022.
Dari jumlah 1.443 PPPK ini, satu di antaranya mengundurkan diri dan 5 orang meninggal dunia, sehingga petikan SK yang diserahkan Bupati Tulungagung, Martoyo Birowo berjumlah 1.427. "Kehadiran ada 500 orang, selebihnya mengikuti secara daring," kata Maryoto, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga : FEB Unisma Sukses Gelar International Conference KRA X 2023
Menurut orang nomor satu di Pemkab Tulungagung ini, dengan adanya pengangkatan ini maka masih ada sekitar 142 guru honorer yang belum mendapatkan giliran pengangkatan. "Nantinya akan diangkat secara bertahap," ujarnya.
Di Kabupaten Tulungagung ini, disebut Maryoto masih kekurangan 720 guru. Iapun memaparkan, lembaga sekolah dasar (SD) di Tulungagung ada 600 lebih, SMP sebanyak 47. "Sisanya akan diangkat dulu, nanti kekurangannya menyusul," imbuhnya.
Para PPPK yang baru mendapatkan petikan SK ini, juga mendapat ucapan selamat sekaligus mendapat hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk itu, Bupati Tulungagung meminta pada seluruh PPPK yang mendapatkan petikan SK untuk segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing.
Baca Juga : Diskominfo Kabupaten Malang Dorong BUMDes Sediakan Jaringan Internet Berbasis FO
Bagi guru yang ditempatkan di sekolah yang berbeda dari tempat pengabdian sebelumnya, Maryoto meminta agar tidak berkecil hati. Pasalnya, kelak guru ini akan dapat kembali ke tempat semula jika ada guru lain yang telah purna. “Tunjukkan kinerja yang baik, karena kita sudah terpilih menjadi abdi negara. Kita dituntut tidak hanya kerja keras, tapi juga kerja cerdas dan penuh kreativitas,” ucapnya.
Para penerima Petikan SK PPPK ini paling muda berusia 26 tahun, sedangkan usia paling tua 59 tahun. Para guru yang telah diangkat statusnya dari honorer ke PPPK, seluruhnya telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuannya.