free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lewat Program Sak-RT Kolaborasi dengan Jatimtimes, Warga Kabupaten Malang Diajak Berantas Rokok Ilegal

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

27 - Jul - 2023, 18:23

Placeholder
Sosialisasi pemberantasan barang kena cukai oleh Satpol PP Kabupaten Malang di NK Cafe, Kamis (27/7/2023) (Foto: Pipit Anggraeni/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Pemberantasan barang kena cukai ilegal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Malang. 

Masyarakat dilibatkan langsung dalam meningkatkan kesadaran terhadap bahaya barang kena cukai ilegal melalui sederet program yang diagendakan secara kreatif.

Baca Juga : Bupati Salwa Buka Lomba Bidang Perpustakaan

Salah satunya melalui program Solidaritas Antar Keluarga se RT (Sak-RT) yang terbukti sukses menjadi stimulan dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Sehingga, program Sak-RT itu pun kembali akan dilaksanakan pada 2023 dengan kemasan baru lewat lomba Sak-RT dikolaborasikan dengan  pemberantasan barang cukai ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengungkapkan Sak-RT merupakan kolaborasi program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam memberantas barang kena cukai ilegal. 

Jika tahun-tahun sebelumnya lomba tersebut lebih menekankan pada keamanan dan ketertiban wilayah saja, maka tahun ini akan ditambahkan dalam sisi penanganan barang kena cukai ilegal.

"Ini menjadi tanggungjawab bersama. Karena pemberdayaan RT sangat penting untuk kembalikan nilai gotong royong sebagai role model pembangunan. Terutama melibatkan partisipasi masyarakat yang harus bertanggungjawab terhadap lingkungan dan keamanan," katanya di sela agenda  Penguatan Tugas dan Fungsi ASN Tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Malang Terkait Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2023 di NK Cafe, Kamis (27/7/2023).

Program Sak-RT yang akan dilaksanakan di 2023 ini menurut Firmando juga dikemas lebih menarik. Karena lomba akan melibatkan media Jatim Times.com sebagai salah satu media terbesar di Jawa Timur. 

Melalui keterlibatan media, diharapkan seluruh masyarakat lebih tertantang dan termotivasi dalam menunjukkan potensi yang dimiliki masyarakat, utamanya dalam memberantas barang cukai ilegal.

Firmando mengajak seluruh RT di Kabupaten Malang dapat berpartisipasi dalam program Sak-RT. 

Karena program tersebut terbukti meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menangani keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

"Sudah terbukti bahwa desa yang berpartisipasi sejak 2021 sampai saat ini tetap mempertahankan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Bahkan telah menularkan ke RT lain di desa yang bersangkutan," terang Firmando.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Malang HM. Sanusi menurutnya akan turun langsung menyambangi RT yang memenangkan lomba Sak-RT pada 2021 dan 2022. 

Upaya itu diharapkan memotivasi masyarakat dalam mempertahankan lingkungannya yang aman dan tertib.

Kolaborasi yang dilakukan dalam program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menurutnya sangat tepat, karena memiliki misi yang sama yaitu pemberdayaan masyarakat dalam memberantas barang kena cukai ilegal.

"Jika dikampanyekan mula tingkat RT maka akan bisa lebih efektif," terang Firmando.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan, kolaborasi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang tersebut sudah terlihat dampak positifnya sejak pandemi.

Baca Juga : DPKPCK Dilibatkan dalam Percepatan Penurunan Stunting, Berikut Langkah yang Disiapkan Pemkab Malang

Sehingga, seluruh RT di Kabupaten Malang ditekankan untuk berpartisipasi. Mengingat, angka partisipasi masyarakat dari 2021 dan 2022 memang mengalami penurunan. 

Tercatat, pada 2021 ada 24 desa dari 22 kecamatan saja yang ikut serta. Angka itu turun menjadi 16 desa dari 14 kecamatan yang berpartisipasi pada 2022.

"Maka ini menjadi catatan tersendiri, agar seluruh desa berpartisipasi. Makanya, sangat tepat menggandeng media Jatimtimes agar lebih tersiar secara luas" tegas Wahyu.

Program Sak-RT menurut Wahyu menjadi upaya yang tepat penanganan tanggap mulai dari tingkat wilayah. Terlebih melalui kolaborasi yang diusung melalui DBHCHT. 

Dia meyakini kolaborasi ini mampu mencegah keberadaan rumah industri rokok ilegal.

"Semisal di suatu wilayah ada industri rumah rokok ilegal, maka dengan prohram ini masyarakat dapat berperan dalam mencegah ataupun melaporkan," tegas Wahyu.

Dalam program Sak-RT ini, Satpol PP Kabupaten Malang mengajak seluruh RT untuk turut serta terlibat. 

Dengan cara mengirimkan video kepada Satpol PP Kabupaten Malang untuk dilakukan penilaian. 

Setelah dilakukan penilaian, maka tim juri akan melakukan verifikasi lapangan terhadap beberapa RT dengan nilai tertinggi guna melakukan penilaian lapangan.

Selain itu, Bupati Malang HM Sanusi akan melakukan verifikasi langsung terhadap RT pemenang dalam Lomba Sak RT pada periode 2021 dan 2022. 

Verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi wilayah yang tangguh dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat


Topik

Pemerintahan Satpol PP Kabupaten Malang Rokok Ilegal Berantas Cukai Ilegal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto