free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPKPCK Dilibatkan dalam Percepatan Penurunan Stunting, Berikut Langkah yang Disiapkan Pemkab Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

27 - Jul - 2023, 06:14

Placeholder
Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto saat menghadiri agenda pertemuan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang bersama program Partnership to Accelerate Stunting Reduction in Indonesia (PASTI) di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

JATIMTIMES - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mengentaskan stunting menunjukkan progres yang cukup signifikan. Dalam kurun waktu satu tahun, penurunan prevalensi stunting sebesar 2,7 persen.

Di sisi lain, hasil bulan timbang prevalensi stunting di Kabupaten Malang juga terus mengalami penurunan sejak tahun 2021 lalu. Sehingga pada rekap bulan timbang periode Februari 2023, secara progresif prevalensi stunting di Kabupaten Malang telah berada di angka 6,7 persen.

Baca Juga : Bupati Sanusi Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan di Sekolah, Jika Ditemukan akan Berurusan dengan Hukum

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto saat menghadiri agenda pertemuan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang bersama program Partnership to Accelerate Stunting Reduction in Indonesia (PASTI), Rabu (26/7/2023).

"Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan seluruh mitra serta stakeholder, saya optimistis penanggulangan stunting di Kabupaten Malang bisa mencapai hasil yang lebih maksimal," ungkap Didik saat ditemui awak media ketika menghadiri agenda yang berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut.

Lebih lanjut, Didik menuturkan, dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Pemkab Malang terbilang cukup berhasil dalam menurunkan angka stunting. Tercatat, pada tahun 2021 angka stunting di Kabupaten Malang sebesar 25,7 persen. "Angka tersebut mengalami penurunan menjadi 23 persen pada tahun 2022," terangnya.

Merujuk pada hasil survei tersebut, dalam kurun waktu setahun, angka penurunan stunting di Kabupaten Malang melebihi angka dua persen. "Dalam kurun waktu satu tahun, penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Malang sebesar 2,7 persen," imbuhnya.

Bergeser pada hasil bulan timbang, prevalensi stunting di Kabupaten Malang juga mengalami penurunan. Dari yang semula di angka 8,9 persen pada tahun 2021. Setahun kemudian menjadi 7,8 persen pada tahun 2022.

"Jika mengacu pada hasil rekap bulan timbang per Februari 2023, secara progresif prevalensi stunting di Kabupaten Malang telah berada di angka 6,7 persen," ujar Didik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Budiar mengaku telah melakukan beragam terobosan guna menekan angka stunting. Di antaranya mulai dari sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kunal, jambanisasi, hingga bedah rumah.

"Semuanya itu muaranya untuk (mencegah, red) stunting, sehingga Kabupaten Malang bisa tumbuh sehat dan lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga : Digelar di Unisma, Konferensi Internasional KRA X 2023 Libatkan 43 PT Nasional dan 5 PT Luar Negeri

Terkait target sanitasi, Budiar menyebut sebenarnya targetnya hingga 2030. Namun pihaknya terus mengupayakan agar di tahun 2027, targetnya sudah terealisasi hingga 80 persen.

"Saat ini kemungkinan (targetnya, red) sudah mencapai 60 persen. Tapi terus kami pacu agar di 2027 itu, targetnya bisa tuntas,” imbuhnya.

Terkait upaya Pemkab Malang dalam mengentaskan stunting, Budiar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memerhatikan kebersihan dan kesehatan. Terutama dengan cara membuat jamban yang lebih layak. Tujuannya untuk menghindari buang air besar di sungai.

Upaya tersebut, menurut Budiar, selaras dengan open defecation Flfree (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. "Untuk itu harus membuat jamban yang lebih layak, sehingga jangan sampai langsung (buang air besar) ke sungai,” ujarnya.

Sementara itu, Budiar juga mengaku telah mengajukan program bedah rumah sebanyak 5 ribu unit. Jika disetujui, anggaran ribuan unit dalam program bedah rumah tersebut bakal bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Anggaran untuk bedah rumah adalah Rp 20 juta (per unit)," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Stunting Kabupaten Malang Dinas Cipta Karya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy