JATIMTIMES - Sebuah narasi viral di media sosial platform Twitter menceritakan seorang penumpang yang mengalami sexual harassment usai check in pesawat di Bandara Juanda, Surabaya. Narasi itu diunggah oleh akun Twitter @Primreose atau Nadia.
Dalam narasinya, Nadia bercerita jika mengalami sexual harrasment dari staf Lion Air di Bandara Juanda (Surabaya/Sidoarjo), pada Sabtu (22/7/2023). Kronologinya saat check in pesawat, diduga petugas membuka galeri handphone milik Nadia.
Baca Juga : Viral Pelantikan Perwira TNI dan Polri oleh Jokowi Diwarnai Insiden
"Kronologi pas gue check in itu dia pegang hp gue buat cek e-ticket kan, itu lama banget ada sekitar 10 menit," kata Nadia.
Padahal penumpang sebelumnya, kata Nadia pengecekan e-ticket tidak selama dirinya. "Sedangkan penumpang sebelumnya itu ga lama— ternyata dia buka-buka hp gue selama 10 menit itu. Lebih tepatnya buka galeri (bisa dilihat dari chatnya)," jelas dia.
"Bisa dilihat sendiri chat yang dia kirim ke gue dan juga ini orang ternyata buka-buka hp gue tanpa izin," imbuh cuitannya dengan mengunggah tangkapan layar chat WhatsApp diduga dari staf bandara.
Percakapan WhatsApp bukti dugaan pelecahan sesksual yang dialami penumpang Lion Air. (Foto: Twitter)
Dalam tangkapan layar yang dibagikan, terlihat sebuah nomor baru menghubungi Nadia karena hendak berkenalan. Namun, ada satu kalimat yang dinilai melecehkan Nadia.
"Habis lihat video pean tadi dek jadi pengen (simbol air keluar)," tulis diduga staf bandara kepada Nadia.
Selain itu, Nadia juga memprediksi jika staf tersebut adalah staf Lion Air lantaran pelaku juga mengklaim bisa mencarikan tempat duduk penumpang pesawat di depan.
"Kalau besok sampean terbang lagi tak carikan tempat duduk depan," tulis Nadia menirukan diduga pelaku pelecehan seksual.
Nadia juga mengaku jika pesan itu dikirimkan saat dirinya baru saja selesai check in dan masih di gate.
"7. Di gate gue dapet chat seperti ini
8. Gue ga bales karena dah punya perasaan jelek dan mau boarding," jelas dia.
Lantas sampai di Bali, Nadia juga segera melapor di CS Lion, Bandara Ngurah Rai. Di sana CS Lion meminta agar Nadia melaporkan kelakuan staf lewat email atau WhatsApp.
Baca Juga : Beri Rasa Aman dan Nyaman Wisatawan, Karang Taruna Kota Batu Bekali Pemuda Pelatihan Mitigasi Bencana
Dalam balasan WhatsApp Lion Air, Nadia diminta untuk block nomor pelaku. Selain itu, Lion Air juga bakal menyelesaikan masalah tersebut secara internal.
Sementara itu, dari balasan email Lion Air dijelaskan jika staf check in yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada Nadia telah diberi sanksi.
"Kami sudah melakukan tindaklanjut kepada pihak bandara dan sudah memanggil staff yang bersangkutan. Maskapai dalam hal ini sangat menyayangkan hal ini terjadi pada anda dan maskapai sudah memberikan surat peringatan kedua sebagai sanksi kepada staff tersebut agar hal ini tidak terulang kembali," isi informasi email yang disampaikan Lion Air kepada Nadia.
Balasan email dari Lion Air yang menyebutkan jika staf sudah dihukum dengan SP2. (Foto: Twitter)
Sontak unggahan Nadia itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan staf Lion Air yang memanfaatkan informasi pribadi penumpangnya.
"Buat @lionairgroup tolong tanggapan yang serius deh, buka-buka hape orang tanpa izin dan nontonin video pribadi itu perbuatan pidana (UU ITE), menyalahgunakan nomor handphone pribadi penumpang itu perbuatan pidana (UU PDP), chat cabul kek gini ya jelas kriminal juga( UU TPKS)," @niw***.
"Bagusnya, kasus ini diproses oleh maskapai, dan pelaku diberi sanksi. Menurut info yang diberikan memang sanksinya "hanya" SP2, bukan dipecat, tapi itu kebijakan si maskapai. Memang buat beberapa pihak sanksi tersebut dianggap tidak layak karena pelaku tidak dipecat. Tapi give credit where it's due, it was processed and decided quickly.
Berdasarkan laporan kasus dari maskapai, bisa dianggap bahwa pelaku sudah diberi sanksi oleh maskapai, dan itu tidak akan diberi jika tidak ada bukti. Maka if that's not enough, bisa lanjutkan ke jalur hukum, namun dilanjutkannya terhadap si pelaku bukan maskapai, nanti dalam proses hukumnya selayaknya maskapai akan memberi tahu hasil internal mereka terhadap kasusnya.
Bilamana maskapai menolak membantu jalur hukum pelapor terhadap terlapor, maka bisa minta saran dengan penasehat hukum pelapor apakah maskapainya bisa juga dijadikan terlapor. Kalau mau si pelakunya sampai masuk penjara, ya bukan tanggung jawab si maskapai tapi pelapor, maskapai harus mendukung prosesnya sesuai bukti2 yang ada," @GerryS.