JATIMTIMES - Pada zaman Rasulullah SAW, beliau memiliki seorang sahabat yang pintar. Bahkan sosoknya sangat pandai dalam memutuskan sebuah perkara. Saking pandainya, ia disebut sebagai Hakim Agung era nabi. Sosok sahabat tersebut adalah Amr bin Ash.
Dalam sebuah buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat karya Abdul Manan, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah menunjuk Amr bin Ash untuk menyelesaikan kasus.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa di Tuban Naik Status ke Penyidikan
Hadis riwayat Al-Bukhari menyebutnya dalam bahasan Al-I'tisham bab Ajru Al-Hakim Idza Ijtahada fa Ashaba aw Akhtha'a.
Sementara hadits riwayat Muslim menyebutnya dalam bahasan Al-Aqdhiyah bab Bayan Ajri Al-Hakim Idza Ijtahada fa Ashaba aw Akhtha'a. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i.
"Rasulullah SAW bersabda kepada Amr bin Ash, "Hai Amr, putuskanlah permasalahan ini."
Amr berkata, "Apakah aku akan berijtihad, sedangkan baginda Rasul masih di sini?"
Rasulullah SAW menjawab, "Ya, kalau ijtihadmu benar, maka engkau akan mendapat dua pahala dan kalau salah engkau akan mendapat satu pahala."
Sosok Amr bin Ash sendiri, masuk Islam setelah melakukan renungan dan pemikiran yang panjang. Rasulullah SAW bersabda tentangnya, "Para manusia telah masuk Islam, dan Amr bin Ash telah beriman." (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).
Hal ini juga sebagaimana dinukil dal Abdurrahman Ra'fat Al Basya dalam Shuwar min Hayatish Shabah 65 Syakhshiyyah.
Makna hadits ditersebut, dijelaskan Abdurrahman Ra'fat al-Basya adalah orang-orang yang masuk Islam pada tahap-tahap terakhir.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Apresiasi Forum Anak Kota Malang yang Berprestasi di DAFA Award 2023
Lebih lanjut, Amr bin Ash juga dikenal sebagai ahli makar dan tipu daya bangsa Arab. Hal ini tentunya karena kejeniusan yang dimiliki oleh Amr bin Ash. Bahkan dua daerah besar dan makmur berhasil ditaklukkannya, yakni Palestina dan Mesir.
Amr bin Ash juga menyampaikan bahwa ada tiga jenis manusia. Kata yang disampaikan Amr bin Ash ini sarat makna. Manusia itu terbagi menjadi tiga, yakni manusia yang sempurna, separuh manusia, dan manusia yang tak bermakna.
Menurutnya, manusia yang sempurna, kata Amr bin Ash, adalah manusia yang lengkap agama dan akalnya. Sehingga, ketika seseorang itu akan memutuskan suatu perkara, maka ia akan meminta pendapat orang-orang cerdas sehingga ia akan terus mendapatkan petunjuk.
Kemudian, ada juga yang dikatakan Amr bin Ash Separuh manusia. Maksudnya adalah seseorang yang oleh Allah SWT disempurnakan akal dan agamanya. Seseorang seperti ini, ketika akan memutuskan perkara tidak meminta pendapat orang lain dan ia berkata,
"Manusia seperti apa yang mesti aku ikuti pendapatnya kemudian aku akan meninggalkan pendapatku dan mengikuti pendapatnya?" Hal ini membuatnya terkadang benar dan terkadang salah.
Sementara, maksud manusia yang tak bermakna, dikatakan Amr bin Ash adalah orang yang tak beragama dan tak berakal. Manusia yang seperti ini, dikatakan Amr bin Ash akan selalu keliru dan terbelakang.