free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kurangi Beban, Dinsos Situbondo Bantu Korban Kebakaran Rumah

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

26 - Jul - 2023, 01:08

Placeholder
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Timbul Surjanto menyerahkan secara simbolis bukti transfer BTT kepada dua korban terdampak bencana kebakaran rumah di Kabupaten Situbondo, Selasa (25/7/2023). (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Korban kebakaran rumah di Kabupaten Situbondo sedikit terhibur. Hal itu dikarenakan mereka mendapatkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan rumah dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, Selasa (25/7/2023).

Bantuan sosial tersebut diberikan kepada dua orang warga atas nama Sulaiman warga kecamatan Asembagus dan Nur Arif Andi Zulkarnain warga kecamatan Panji. Kedua orang tersebut merupakan korban bencana alam kebakaran rumah, dengan tingkat kerusakan yang tinggi sehingga mengakibatkan kerugian materil yang besar, berdasarkan hasil asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Situbondo.

Baca Juga : Gelar Sosialisasi, BPJamsostek Madura Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pendidik

"Jadi BTT ini merupakan bantuan yang dikhususkan untuk para korban bencana alam, yang spesifikasinya berdasarkan Asesmen BPBD," kata Kepala Dinsos Kabupaten Situbondo, Timbul Surjanto  usai menyerahkan bantuan kepada korban.

Besaran BTT yang diterima, kata Timbul disesuaikan besaran kerusakan dan kerugian yang dialami korban. Untuk Suliman warga Desa Asembagus Kecamatan Asembagus menerima BTT sebesar Rp. 3.650.000, sedangkan Nur Arif Andi Zulkarnain warga Desa Klampokan, Kecamatan Panji mendapatkan BTT sebesar Rp. 11.450.000. 

"Besaran tersebut tidak sebanding dengan total nilai kerugian namun cukup until mengurangi beban para korban sesuai intruksi bapak Bupati, Karna Suswandi," ungkapnya. 

BTT diserahkan kepada penerima melalui mekanisme transfer jadi setiap penerima diharuskan membuka rekening di bank daerah jawa timur (bank Jatim). "Semuanya lewat transfer, dan secara bukti penerimaan penerima langsung kami undang ke Dinsos untuk ditandatangani bersama," kata timbul kepada jurnalis Jatim Times. 

Baca Juga : Wali Kota Kediri Beri Penghargaan Wajib Pajak Daerah 2023

Anggaran BTT yang diberikan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Situbondo."Dinsos melakukan pengajuan BTT yang berasal dari APBD khusus BTT yang besarannya disesuaikan berdasarkan kerusakan," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan kabupaten situbondo dinsos situbondo timbul surjanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya