free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gelar Sosialisasi, BPJamsostek Madura Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pendidik

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Jul - 2023, 19:44

Placeholder
BPJamsostek Madura menyelenggarakan sosialisasi Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pendidik

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Madura bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menyelenggarakan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Sektor Pendidikan Formal dan Nonformal Kabupaten Sampang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula R. P. Mohammad Noer Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang di Jalan Kusuma Bangsa No. 10 Kabupaten Sampang. Kegiatan ini mengundang 38 Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Timur.

Baca Juga : Tagline Lebih Lama Lebih Baik: Influencer Malang Raya Kuatkan Kampanye Slow Fashion

Sosialisasi ini terlaksana sebagai tindak lanjut adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Juga Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2021, tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang,Dr. Mustakim, S. S., M. Si. Dalam sambutannya Mustakim memberikan arahan agar seluruh penyelenggara pendidikan mengikutserakan seluruh tenaga kerjanya yang berstatus tetap maupun kontrak sebagai peserta BPJamsostek.

Mustakim juga memberikan materi terkait sosialisasi Nota Dinas Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang tentang perlindungan bagi peserta didik magang dan PKL terhadap siswa dan siswi yang melakukan magang dan PKL agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan selama yang bersangkutan magang dan PKL.

Selain karena manfaatnya yang sangat bagus sekali bagi pekerja maupun pemberi kerja, juga karena dalam surat edaran Mendikbudristek tersebut menyampaikan bahwa seluruh pengurusan izin operasional, akreditasi program studi dan akreditasi satuan pendidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJamsostek. Termasuk dalam proses pengusulan sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJamsostek.

“Dengan adanya sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan, kami mengharapkan agar pihak sekolah telah memahami manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kemudian, mendaftarkan seluruh tenaga pendidik atau tenaga kependidikannya. Baik tenaga kontrak maupun tetap menjadi peserta aktif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021,” kata Mustakim.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Madura Indriyatno menyampaikan, sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sosialiasi ini tidak hanya bagi para pekerja tetapi juga bagi pemberi kerja.

Baca Juga : Bantu Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Diskominfo Kabupaten Jember Sosialisasi INSAN

Masih kata Indriyatno, pekerja berusia 56 tahun keatas dapat mengajukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Meskipun masih bekerja karena sudah memasuki masa jatuh tempo pencairan JHT. Sesuai dengan amanah undang-undang, BPJamsostek hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Banyak manfaat yang pekerja rasakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua,” tegas Indriyatno.

Lebih lanjut Indriyatno menyampaikan, pihaknya berharap dengan sosialisasi ini seluruh pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga kerja lainnya yang bekerja di sektor pendidikan terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek. Sehingga, seluruh pekerja Indonesia termasuk Kabupaten Sampang dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi untuk melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa BPjamsostek bpjs ketenagakerjaan madura bpjs ketenagakerjaan madura



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni