JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang berencana menggandeng sejumlah pihak dalam rangka percepatan sertifikasi tanah aset. Beberapa pihak yang bakal dilibatkan diantaranya meliputi jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), hingga Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
Plt Kepala PU SDA Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menuturkan, beberapa pihak tersebut nantinya akan dilibatkan mulai dari sosialisasi hingga guna mengantisipasi kerawanan saat pencatatan aset.
Baca Juga : Gelar Sosialisasi, BPJamsostek Madura Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pendidik
Khairul tidak memungkiri memang ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan saat proses sertifikasi berlangsung. Salah satu penyebabnya dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat dan sebagian pihak soal tanah aset milik daerah. Sehingga mengklaim tanah aset milik Dinas PU SDA Kabupaten Malang.
Terkait hal itu, Khairul mengaku telah aktif melakukan sosialisasi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) kepada masyarakat. "Ada beberapa (pihak yang mengklaim barang milik daerah), walaupun tidak banyak. Tapi kita sudah menggiatkan sosialisasi melalui UPT ke masyarakat dengan menggandeng LKMD," tuturnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Selain LKMD, Dinas PU SDA Kabupaten Malang juga melibatkan perangkat desa dalam kegiatan sosialisasi. Kedepan, jajaran Muspika juga akan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut. "Saya minta untuk menggandeng pemerintah desa dan Muspika untuk sosialisasi. Saat ini sedang kita godok," imbuhnya.
Selain sosialisasi, jajaran Muspika juga akan dilibatkan saat proses pencatatan tanah aset daerah. "Karena pada saat pencatatan kalau tidak menggandeng APH (aparat penegak hukum) inikan rawan," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan, PU SDA Kabupaten Malang memiliki ribuan aset. Yakni meliputi 717 daerah irigasi (DI) dan 322 tanah stren.
Baca Juga : Viral, Harga Seragam SMA di Tulungagung Rp 2,5 Juta, Disdik Jatim Turunkan Tim
Dari ribuan aset tersebut, 66 obyek diantaranya telah bersertifikat. Jika dibandingkan sebelum tahun 2022, sertifikasi aset mengalami peningkatan sebanyak 52 obyek dari capaian sebelum tahun 2022 yang hanya 14 obyek.
Di sisi lain, proses sertifikasi terhadap 355 aset diantaranya juga telah diajukan ke instansi terkait. Dalam beberapa waktu kedepan, total aset yang segera bersertifikat diproyeksikan mencapai 421 obyek.
Secara keseluruhan, proses sertifikasi terhadap ribuan aset yang ada di bawah naungan PU SDA Kabupaten Malang, kemungkinan akan rampung pada dua tahun mendatang. Saat ini sebanyak 556 aset diantaranya juga telah terdata di KIB A. Targetnya, pada tahun 2023 proses pendataan KIB A akan dirampungkan oleh PU SDA Kabupaten Malang.