JATIMTIMES – Adanya beberapa kades yang terjerat kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa, menjadi perhatian serius Hari Putri Lestari SH MH, anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim V Jember – Lumajang.
Menurut HPL panggilan Hari Putri Lestari, banyaknya kasus kades terjerat korupsi Dana Desa (DD), dikarenakan minimnya pemahaman kepala desa dalam pengelolaan dan kurangnya bimbingan maupun pelatihan yang diberikan oleh pemerintah di atasnya, seperti Pemerintah Daerah tingkat 2.
Baca Juga : Pemilihan Duta Kampus Unisma 2023, Jadi Representasi untuk Kenalkan Lembaga ke Publik
“Kami sangat prihatin dengan adanya beberapa kasus yang menyeret teman-teman kepala desa, hanya gara-gara salah dalam mengelola administrasi atau SPJ dari proyek Dana Desa (DD), belum lagi beberapa kades yang mengadu ke kami, sering mendapat ‘teror’ dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti LSM, APH maupun pers itu sendiri,” ujar HPL saat membuka Workshop Pencegahan Penyalah Gunaan Dana Desa di Hotel Aston Senin (24/7/2023).
HPL juga sempat menyingung kasus yang saat ini menjadi perhatian publik Jember, yakni ditahannya ES (Edi Santoso) Kepala Desa Mundurejo oleh pihak kejaksaan, yang menyebabkan balai desa disegel oleh warga.
HPL melihat fenomena tersebut, seolah-olah kepala desa dibiarkan bekerja sendiri, tanpa ada bimbingan maupun pendampingan. “Seharusnya kasus seperti yang dialami oleh Kepala Desa Mundurejo, bisa dicegah, jika yang diatasnya memberikan pendampingan, seperti pendamping desa, DPMD (Pemkab Jember),” ujarnya.
HPL pun meminta kepada kepala desa, jika merasa tidak bersalah, untuk tidak segan-segan mengadu ke pihaknya, pihaknya baik sebagai anggota komisi A DPRD Jatim, maupun sebagai pribadi, siap memberikan pendampingan.
“Kalau yakin tidak besalah, tapi dicari-cari kesalahannya, silahkan teman-teman kepala desa menghubungi kami, kami siap memberikan pendampingan, jika ragu-ragu apakah yang dikerjakan sudah benar apa belum, juga boleh menghubungi kami, kami siap membantu, tapi kalau sudah salah, ya tetap harus diproses kesalahannya,” ujar HPL.
Dalam workshop dengan mendatangkan 2 narasumber, yakni Prof. Arif Amrullah Akademisi dari Fakultas Hukum Unej, dan juga Drs. Supranoto pakar administrasi dari Universitas Negeri Jember, diikuti oleh sedikitnya 125 peserta terdiri dari perangkat desa dan kepala desa.
Arif Amrullah dalam kesempatan tersebut memaparkan, bahwa budaya korupsi di Indonesia, tidak ada habis-habisnya, ibarat sebuah penyakit, perlu 2 penanganan, yakni penanganan pena dan non pena.
“Penanganan pena adalah penindakan kejahatan dengan menerapkan pasal-pasal terhadap pelakunya dalam hal ini proses hukum, sedangkan non pena adalah upaya melakukan pencegahan tanpa proses hukum, sama dengan penyakit, ada yang disuntik ada yang tidak disuntik,” ujar Amrullah.
Baca Juga : Kepala Tim Wasev Apresiasi Bupati dan Dandim Jember
Sedangkan Drs. Supranoto, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh kepala desa, harus disangsi administrasi juga, namun jika berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka sangsinya adalah proses hukum.
Sedangkan ketika ditanya tentang peluang kepala desa melakukan tindak pidana korupsi, Supranoto menyatakan, bahwa peluang itu ada sejak dalam perencanaan program di tingkat desa. “Oleh karenanya, kami menghimbau kepada kepala desa, agar terhindar praktik korupsi, dalam perencanaan harus melibatkan semua pihak, tidak hanya BPD dan staf desa, tapi juga tokoh masyarakat, pemuda desa dan pihak lainnya,” ujar Supranoto.
Sementara Sunardi Hadi Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Mayang, yang juga sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada HPL yang telah memberikan ilmu melalui workshop.
Dimana selama ini, bimtek yang dilakukan oleh Pemkab Jember dinilai masih belum maksimal, karena hanya dilakukan di kecamatan saja, tanpa dilakukan secara bersama-sama (serentak) seperti sekarang.
“Bimtek dari Pemkab ada, tapi hanya di kecamatan saja pelaksanaannya, tidak seperti dulu yang digelar dengan melibatkan seluruh kepala desa, kalau dilakukan di tingkat kecamatan, persoalan desa yang dipelajari terbatas, tapi kalau digelar dengan melibatkan seluruh kepala desa, maka kami bisa belajar lebih banyak, karena kami bisa melihat persoalan yang dihadapi teman-teman kades lainnya, kalau di kecamatan kan kesannya hanya normatif,” ujar Sunardi.
Pihaknya pun berharap, kedepan, kegiatan Bimtek maupun pelatihan mengenai pengelolaan dana desa, bisa digelar secara rutin, mengingat beberapa kepala desa juga banyak yang baru, dan berangkat dari berbagai latar belakang yang berbeda. (*)