free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2023, Pelanggaran Terbanyak Tak Miliki SIM

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Jul - 2023, 00:19

Placeholder
Petugas Satlantas Polres Batu saat memberikan teguran dan tilang kepada pengendara roda 2 dan penumpangnya yang melanggar peraturan lalu lintas di Kota Batu.

JATIMTIMES - Operasi Patuh Semeru 2023 telah usai digelar pada 10-23 Juli. Hasilnya Satlantas Polres Batu mendapati lima pelanggaran terbanyak saat Operasi Patuh Semeru 2023.

Dari lima pelanggaran terbanyak tersebut, terbanyak yakni tidak memiliki SIM sebanyak 562 pelanggar.

Baca Juga : Miliki Excavator Breaker Baru, DPUPRPKP Kota Malang Bakal Lebih Optimal Layani Masyarakat 

“Berikutnya yang paling banyak yakni tidak memakai helm sebanyak 428 pengendara,” ungkap Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati (24/7/2023).

Di urutan selanjutanya sebanyak 360 pengendara melanggar karena melawan arus. Di posisi keempat ada pengendara kendaraan roda 4 yang tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 266 pelanggar.

"Dan posisi kelima pengendara sepeda motor berbonceng tiga sebanyak 262 pelanggar. Selain itu tilang Etle Statis sebanyak 1.317, Etle Mobile 464 dan tilang manual sebanyak 97,” ujar Lya.

Kemudian Satlantas Polres Batu juga memberikan sebanyak 49.072 teguran simpatik pada pelanggar lalu lintas. Teguran simpatik pada pelanggar lalu lintas agar memberikan kesadaran pada pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk menjaga keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga : Wajib Coba! Makan Durian Sepuasnya Sambil Barbecue Party di Vasa Hotel Surabaya

Sedang dalam Operasi Patuh Semeru 2023, target operasi meliputi, melawan arus, pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih lebih dari 2 orang untuk kendaraan roda 2.

Lalu pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel ketika mengemudi, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk, dan kendaraan over dimension/over loading.


Topik

Peristiwa Operasi Patuh Semeru polresta batu kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni